Serdang Bedagai - Sejumlah mesin judi tembak ikan yang beroperasi di Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu (17/3/2024). Saat ini pihak Kepolisian tengah bekerja keras untuk memberikan imbauan kepada pemilik warung makanan serta tempat hiburan malam agar mengurangi aktifitasnya pada bulan suci Ramadhan, begitu juga dengan ormas diimbau agar tidak melakukan sweeping di lokasi-lokasi yang dianggap tempat maksiat, dengan tujuan agar umat Muslim yang menjalani ibadah puasa dapat lebih khusyuk.
Namun, di tengah kesibukan pihak kepolisian yang saat ini sedang fokus pada pelaksanaan Operasi Keselamatan 2024, mereka mungkin tidak menyadari tempat-tempat yang dilarang oleh Negara ini masih terus beroperasi dan semakin bertumbuh subur. Seperti sejumlah lokasi perjudian yang masih saja buka di sejumlah tempat.
Pantauan awak media di kabupaten Sergai diduga ada beberapa lokasi judi yang sampai saat ini masih beroperasi. Terutama, di Dusun X dan Kelapa V Desa Kota Pari Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Sergai Sumatera Utara. Lokasi judi tembak ikan ini disebut milik ASK dan AL.
Sejumlah mesin judi tembak ikan yang beroperasi di Kabupaten Sergai, Minggu (17-03-2024) Kemudian, judi tembak ikan yang berada di desa Kota Galuh Kebun Sayur Kecamatan Perbaungan, tepatnya sebelah Wihara Budha (Pekong).
Selain judi tembak ikan, judi togel juga marak di Kecamatan Perbaungan, tepatnya di Kelurahan Tualang Lingkungan IV belakang Mesjid Nurul Ikhlas. Diketahui, lokasi judi ini dikelola juru tulis (Jurtul) berinisial AN. Begitu juga lokasi judi togel di wilayah lainnya dikelola jurtul berinisial IB, kesemuanya judi togel di Sergai diduga milik inisial Ilyas selaku bandar besar yang memiliki modal milyaran rupiah yang beralamat di Serdang Bedagai.
Terkait maraknya judi tembak ikan dan togel ini di Kabupaten Sergai, diduga di back up oleh oknum wartawan dan aparat pemerintah. Awak media lakukan konfirmasi Minggu (17-03-2024)kepada Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta yang dihubungi wartawan melalui pesan singkat WhatsApp, berjanji " Akan menindaklanjuti informasi tersebut"
Warga Tualang (S) meminta kepada aparat hukum segera menutup dan membersihkan lokasi perjudian demi terhindarnya dari perbuatan maksiat dan perbuatan yang dilarang Agama dan Negara" pintanya.
(Kartika)