Dalam ops pekat tersebut anggota Polsek Sukorejo tidak mendapati miras maupun petasan besar namun tetap memberikan himbauan kepada penjual kembang api supaya memiliki ijin.
Kapolsek Sukorejo AKP Agus Wibowo mengatakan, Giat Ops Pekat Candi 2024 pada bulan Ramadhan ini dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif dan tidak ada gangguan kamtibmas lainya.
"Bahwa dalam pelaksanaan Kegiatan Operasi Pekat Candi 2024 dalam rangka penanggulangan penyakit Masyarakat pada bulan ramadhan ini seperti, premanisme, kejahatan Jalanan,Perjudian, Miras,Prostitusi dan Narkoba, tentunya untuk menciptakan situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Sukorejo,"ucapnya
Selanjutnya Kapolsek Sukorejo berharap bahwa dengan adanya OPS Pekat Candi 2024 akan memberikan dampak positif dan bagi yang melakukan ibadah puasa menjadi nyaman kepada masyarakat
"Pelaksanaan ops pekat Candi ini bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sukorejo kondusif dari bentuk penyakit masyarakat (pekat) yang dapat mengganggu kamtibmas dalam bulan Ramadhan sehingga masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa menjadi nyaman,"pungkasnya.
(Prawoto/Admin)