• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda Nisel

    KPU Provinsi Sumut

    Jelang Ramadhan dan Idul Fitri Kapolda Jateng Minta Masyarakat Jadi Polisi Bagi Dirinya Sendiri

    Monday, March 4, 2024, 18:10 WIB Last Updated 2024-03-04T11:11:36Z


    SEMARANG,- Polda Jateng. Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi meminta masyarakat untuk mengadakan pengecekan rumah, kendaraan dan kesiapan diri saat akan bepergian di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2024 Masehi / 1445 Hijriyah mendatang




    Menurutnya ia faktor keselamatan berawal dari ketelitian masing-masing individu untuk mempersiapkan diri sebelum bepergian."katanya 


    "Saya himbau kepada masyarakat bahwa menjadi "Polisi" bagi dirinya sendiri,"terang Kapolda Jateng di ruang kerjanya pada, Senin (04/03/2024)



    Disebutnya, Polda Jateng juga akan menjamin kestabilan Kamtibmas dan kelancaran distribusi barang kebutuhan pokok pada bulan Ramadan mendatang




    Kapolda menyebut, pihaknya melalui Satgas pangan Polda Jateng sudah dan segera melakukan langkah-langkah koordinatif dan preventif agar distribusi bahan pokok tetap lancar dan dapat dibeli masyarakat dengan harga terjangkau."kita siap melakukan operasi pasar kembali untuk memenuhi kebutuhan masyaraka,"imbuhnya




    Ditambahkan Kapolda, untuk menjaga kondusivitas kamtibmas di bulan Ramadhan dan Idul Fitri, Polda Jateng telah melaksanakan dua operasi yaitu operasi Keselamatan dan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat).


    Operasi Keselamatan dilaksanakan pada 4 hingga 17 Maret 2024 mendatang, berorientasi pada keselamatan berlalu lintas dan mengedukasi masyarakat, sehingga pada saat mudik nanti mereka sudah terdidik. Sedangkan operasi Pekat dilaksanakan pada tanggal 6 sampai dengan 25 Maret 2024 berorientasi pada  melakukan penindakan terhadap berbagai jenis penyakit masyarakat seperti minuman keras, mabuk-mabukan dan sebagainya," jelasnya 




    Selain itu, Kapolda juga mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi terkait jam operasi tempat hiburan malam.  Para Kapolres jajaran sudah diperintah  untuk merapatkan hal tersebut dengan stakeholder di daerah.




    " Penentuan pengaturan jam operasi tempat hiburan malam saat Ramadhan, diatur oleh masing-masing Kota dan Kabupaten. Polisi siap mengamankan keputusan yang sudah dibuat di masing-masing daerah dan bekerjasama dengan Satuan pamong praja, sesuai dengan tupoksi,", katanya 


    Untuk ormas yang nekat melakukan razia atau sweeping, Kapolda secara tegas siap menindak karena hal itu melanggar undang-undang. Disebutnya tidak ada individu atau organisasi di Jawa Tengah yang berkedudukan di atas hukum.


    Dirinya berharap situasi Jawa Tengah betul-betul kondusif sehingga masyarakat bisa melaksanakan ibadah Ramadhan dan merayakan idul Fitri secara khusyuk dan aman


    " Tidak ada kelompok masyarakat yang melakukan kegiatan penegakan hukum seperti razia dan sebagainya, Berdasarkan amanat undang-undang,  kewenangan seperti itu ada di institusi kepolisian,"pungkasnya




    Prawoto/Admin 

    Komentar

    Tampilkan