• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    Pertanggungjawaban APBDes Desa Sihare'o III Hilibadalu Tahun 2023, Akhirnya BPD Sahkan

    Postnewstv.co.id
    Friday, March 29, 2024, 09:42 WIB Last Updated 2024-03-29T02:42:00Z

    Kabupaten Nias - Pada pertanggungjawaban APBDes desa Sihare'o III Hilibadalu tahun 2023 dilaksanakan di Aula Kantor Camat Ma'u, Jum'at (28/03/2024).


    Dihadiri oleh ; sekretaris desa Sihare'o III Hilibadalu Yaso'aro Gulo, Kasi pemerintah Aroziduhu Waruwu,  Kasi Kesra Faogosokhi Gulo, kaur keuangan Darma Halawa, dan beberapa perangkat desa lainnya, Pian Ndraha (Pendamping Desa), dan PDTI.


    Kasi PMD, Bima Hulu mengawali dengan ucapan syukur hadirat Tuhan, sehingga bersama-sama membahas realisasi pertanggungjawaban APBDes desa Sihare'o III Hilibadalu tahun 2023.


    Lanjutnya, bahwa tidak semestinya pertanggungjawaban APBDes dibahas ditingkat kecamatan, di kecamatan hanya tahapan evaluasi kecuali bila ada hal-hal yang urgent sekali,"ujar Bima Hulu.

    BPD harus memahami apa yang menjadi tupoksinya, BPD berfungsi sebagai pengawasan, dan monitoring. BPD jangan melampaui batas kewenangannya, memeriksa dan mengaudit dana desa itu adalah wewenangnya Inspektorat. Dalam pelaksanaan dana desa bila BPD meragukan pelaksanaannya tidak sesuai dengan petunjuk juknisnya, maka BPD boleh mencatat apa yang menjadi kelemahannya sehingga menjadi catatan untuk diperiksa inspektorat,"jelas Bima Hulu.


    Tentunya harapan kita bersama agar pertemuan ini, menghasilkan kesepakatan untuk kemajuan desa kita khususnya Sihare'o III Hilibadalu, kita menjauhkan rasa ego itu hanya membuat kemunduran semangat membangun desa, namun marilah kita mengedepankan dan memprioritaskan pembangunan, antara BPD dan kepala desa merupakan mitra untuk membangun kesepahaman bagaimana desa menjadi lebih baik,"harap Kasi PMD, Bima Hulu.


    Sementara kepala desa Sihare'o III Hilibadalu, Yasokhi Waruwu apresiasi pertemuan ini pertanggungjawaban APBDes tahun 2023, tentunya kami selaku pemerintah desa adanya kerjasama yang baik terutama lembaga BPD jangan kita bersikap menyudutkan apalagi mempersulit karena dampaknya kepentingan masyarakat pada umumnya. 


    Anggota BPD, Witanoferiman Lawolo mengatakan bahwa kita sebagai BPD harus bekerja sesuai tugas pokok jangan menyalahi regulasi atau aturan yang ada dan berharap supaya tetap ada kerjasama yang baik antara BPD dan pemerintahan desa,"harapnya.


    Ketua BPD desa Sihare'o III Hilibadalu, Heziduhu Halawa beserta anggotanya sahkan dan menandatangani berita acara pertanggungjawaban APBDes desa Sihare'o III tahun 2023.


    (ArG/Admin)

    Komentar

    Tampilkan