• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    Polda Jateng Kabidhumas Kombes Pol Satake, Himbau Ngabuburit Tidak Diwarnai Pelanggaran Lalu Lintas

    Wednesday, March 13, 2024, 16:00 WIB Last Updated 2024-03-13T09:10:00Z

    SEMARANG - Polda Jateng Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Satake Bayu Setianto meminta masyarakat untuk menjauhi kegiatan-kegiatan yang bersifat negatif saat ngabuburit jelang menunggu momen berbuka puasa di bulan Ramadhan tersebut 


    Disebutnya, sejumlah hal-hal negatif yang melanggar hukum khususnya undang-undang lalu lintas, sering ditemui pada saat warga masyarakat melakukan aktivitas ngabuburit.


    Seharusnya masyarakat mengisi ngabuburit dengan kegiatan positif seperti beribadah, berbelanja untuk persiapan berbuka dan sahur atau jalan-jalan bersama keluarga. Namun jangan ada  yang mengisinya dengan kegiatan yang melanggar aturan lalu lintas,"kata Kabidhumas pada, Rabu (13/03/2024) pukul 09:00 WIB 


    Berdasar pengamatan, ungkapnya, pelanggaran lalu lintas yang sering ditemukan di lapangan antara lain penggunaan kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, kebut-kebutan dan balap liar.


    "Hal-hal di atas melanggar hukum, meresahkan warga  dan tidak sesuai dengan nuansa bulan puasa yang seharusnya diisi dengan kegiatan yang bernilai ibadah," ungkapnya


    Dirinya berharap aksi-aksi yang meresahkan masyarakat tersebut segera ditinggalkan sehingga kekhusyukan bulan puasa tetap terjaga. Penggunaan knalpot brong, kebut-kebutan dan balap liar berpotensi menimbulkan keributan antar warga dan membahayakan jiwa.


    Terkait  hal ini, Kabidhumas menyampaikan bahwa seluruh jajaran Polda Jawa Tengah akan meningkatkan patroli pengamanan sekaligus penindakan.


    "Kegiatan operasi keselamatan candi juga menyasar pada kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan  bulan Ramadhan. Sedangkan Patroli lingkungan serta penindakan terhadap pelaku balap liar dan kebut-kebutan akan dilakukan pada jam-jam rawan. Selain itu upaya edukasi dilakukan dengan menggandeng tokoh -tokoh masyarakat, pemerintah daerah serta sekolah," katanya


    Kabidhumas juga menghimbau agar warga masyarakat tidak segan melaporkan aksi-aksi meresahkan yang terjadi di lingkungan mereka.


    "Silahkan laporkan ke kantor Polisi terdekat untuk segera ditindaklanjuti semua segala himbaunya,"pungkasnya 



    Prawoto/Admin 

    Komentar

    Tampilkan