KENDAL- Dalam rangka memberantas maraknya peredaran minuman keras di rana hukum Polsek Pageruyung, gencar laksanakan Operasi (Pekat) Penyakit Masyarakat dengan sasaran minuman keras. Pada bulan Ramadan di wilayah Kecamatan Pageruyung, Kabupaten Kendal pada, Senin (18/03/2024) sore
Kegiatan operasi miras ini juga dalam rangka dilaksanakan OPS Pekat Candi Tltahun 2024, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pageruyung bersama anggota Polsek Pageruyung. Kegiatan ini dilakukan dengan cara patroli ke tempat-tempat yang dicurigai dan titik yang menjadi dugaan tempat penjualan miras."terangnya
"Dari hasil kegiatan patroli operasi Pekat, Polsek Pageruyung tidak menemukan warung-warung yang kedapatan menjual atau menjadi penyedia minuman keras untuk di jual umum tanpa izin."katanya
Kapolsek Pageruyung Iptu Danang Christian mengatakan bahwa Operasi Pekat Candi Tahun 2024 ini akan terus dilakukan khususnya peredaran minuman keras serta premanisme, apalagi di bulan Ramadhan karena sangat menggangu masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa.
"Kami akan terus melakukan Razia minuman keras yang merupakan penyebab dari kejahatan, gangguan kamtibmas, kami akan kejar walaupun itu satu botol, sampai Kecamatan Pageruyung terbebas dari peredaran Minuman keras,"pungkasnya
Prawoto/Admin