• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    Satreskrim Polres Kendal Berhasil Ringkus, Tiga Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga

    Thursday, March 28, 2024, 10:25 WIB Last Updated 2024-03-28T03:31:09Z


    KENDAL - Satreskrim Polres Kendal berhasil meringkus tiga orang pelaku pencurian motor (curanmor) berinisial S (36) warga Desa juwiring Kecamatan Cepiring dan SL (29) warga Desa Kalirejo Kecamatan Kangkung Kabupaten Kendal 




    AS (23) warga Desa Pidodo Wetan Kecamatan Patebon Kendal pada, Rabu (27/03/2024) sekira pukul 01.00 WIB dirumahnya masing masing tanpa perlawanan terhadap aparat 




    Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Untung Setiyahadi menjelaskan bahwa, tiga tersangka melakukan aksinya dengan cara mencari sasaran  sepeda motor yang terparkir di depan rumah saudara Pujiono dukuh Ringinmulyo RT 09/ RW 03 Desa Sidomulyo Kecamatan Cepiring dengan  menggunakan kunci  T, berdasarkan laporan dari korban kemudian Sat Reskrim Polres Kendal melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan ketiga pelaku dan satu unit sepeda motor merek Honda Vario 125 CC warna merah dengan Nopol H 6716 GU,"tandasnya 


    Selanjutnya ketiga tersangka diringkus dirumahnya masing masing dan mengakui sudah empat kali pencurian sepeda motor di tempat berbeda diwilayah Kabupaten Kendal.


    Polres Kendal akan melanjutkan proses hukum dengan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, korban, dan saksi-saksi, serta melengkapi berkas untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, termasuk penahanan tersangka.


    Kini para tersangka serta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kendal, guna mempertanggung jawabkan perbuatanya para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara tersebut 


    Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Kendal menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkirkan sepeda motor.


    “Saat memarkir sepeda motor, pastikan kunci tidak tergantung pada kendaraan atau menaruh kunci di dashboard, pastikan sepeda motor terkunci setang, bila perlu gunakan pengaman ganda, jangan menaruh barang-barang berharga di bagasi motor, serta pastikan memarkirkan sepeda motor di tempat yang dapat terlihat dan diawasi,"pungkasnya 


    Prawoto/Admin 

    Komentar

    Tampilkan