Merangin, - Heboh Diduga terjadi pemotongan gaji beberapa perangkat Desa dengan jumlah yang bervariasi, terjadi di Desa Pematang Pauh, kecamatan Jangkat Timur, kabupaten Merangin. Jum'at (20/04/24)
Menurut informasi yang diperoleh dari sumber yang minta namanya tidak disebut, bahwa saat penerimaan gaji perangkat Desa tahap pertama tahun 2024, diduga telah terjadi pemotongan. Bahkan pemotongan gaji beberapa perangkat Desa tersebut bervariasi, salah satunya ada yang lebih dari 1 juta.
Pj Kades Pematang Pauh Tambrin saat dijumpai awak media menjelaskan bahwa, tidak ada pemotongan gaji hanya pada saat pemberian gaji perangkat oleh bendahara itu terjadi kekeliruan dan salah hitung.
"Saya sudah sampaikan ke bendahara, pegang uang hati-hati jangan sampai keliru, uang siltap perangkat sudah diserahkan ke bendahara sesuai dengan pagu anggaran, yang terjadi kemarin itu Bendahara salah hitung gaji dengan pagu anggaran"jelas Pj Kades
Pj Kades menambahkan, "Tidak mungkin seorang Kades memotong gaji perangkat, kekeliruan itu terjadi karena ada perangkat lama yang mantap dan dilebihkan, tidak ada pemotongan gaji hanya keliru dan salah hitung saat pembayaran gaji" Ujarnya.
(Don)