Lampung Tengah : Sempat viral menjadi pemberitaan di beberapa media online, guru di SMPN 2 Sendang Agung yang di duga sebagai pelaku tindakan kekerasan terhadap siswa akhirnya di panggil inspektorat. Hal ini berdasar keterangan dari Irbansus inspektorat Kabupaten Lampung Tengah saat di hubungi via pesan singkat WhatsApp pada,Kamis 25 April 2024.
Sebelumnya, sekertaris Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah saat di hubungi perihal pengaduan dari media terkait viral nya pemberitaan dugaan tindakan kekerasan yang di lakukan oleh Bdn, oknum guru di SMPN 2 Sendang Agung, via pesan singkat WhatsApp mengatakan,"
Waalaikumsalam mas,itu sudah ada tim dr irbansus yg akan menindak lanjuti..jd bs confirmasi ke tim nyaa..ya..SP nya sudah terbit minggu lalu."Ujar Sekertaris Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah.
Media ini pun kemudian berlanjut mengkonfirmasi kepada tim yang di tugasi melalui pesan WhatsApp dan mendapat jawaban," Kemaren sudah dilakukan pemanggilan terhadap kepala sekolah dan yg bersangkutan. Dan yang bersangkutan sudah diberikan sanksi oleh kepala sekolah yg bersangkutan sesuai ketentuan dan aturan.
Kemudian inspektorat akan mempelajari lebih lanjut terkait hukuman tersebut dan akan koordinasi dengan dinas terkait. Yaitu disdik. Krn dalam hal ini sesuai ketentuan dan aturan menjadi ranah dan wewenang atasan langsung dan instansi terkait," Demikian penjelasan yang diberikan Irsus via WhatsApp.
Selain ke inspektorat, media ini juga meminta tanggapan dan konfirmasi terkait viral nya berita dugaan penganiayaan siswa SMPN 2 Sendang Agung oleh oknum guru ke Dinas Pendidikan dalam hal ini adalah Kabid Dikdas nya. Namun saat beberapa media mendatangi Disdikbud Kabupaten Lampung Tengah pejabat yang bersangkutan tidak ada di tempat. Dan saat di hubungi via chat WhatsApp berkali di konfirmasi tidak ada satupun jawaban yang di berikan. Seolah mendukung dan melakukan pembiaran atas tindakan itu.
Hal ini patut dipertanyakan kinerja Kabid Dikdas yang tidak profesional yang tidak ada tindakan yang di berikan kepada terduga pelaku kekerasan terhadap siswa. Seolah mendukung, dengan melakukan pembiaran. Dan tidak profesional ketika menghadapi awak media yang hendak konfirmasi demi menjalankan kerja-kerja jurnalis dengan tidak mau menemui dan memberikan jawaban saat di konfirmasi.