• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda Nisel

    KPU Provinsi Sumut

    Kepala Sekolah SMK 1 Siduaori Telah di Tangkap, oleh Sat Reskrim Polres Nias Selatan

    Postnewstv.co.id
    Saturday, April 27, 2024, 12:56 WIB Last Updated 2024-04-28T05:19:51Z

    NIAS SELATAN - Polres Nias Selatan melalui Sat Reskrim Polres Nias Selatan berhasil menangkap dan menahan tersangka diduga melakukan penganiayaan terhadap salah satu siswa SMK 1 Siduaori kecamatan siduaori kabupaten Nias selatan pada sore hari.


    Dikabarkan sebelumnya bahwa tersangka mengalami sakit yang memerlukan perawatan di rumah sakit selama 2 hari. namun setelah dinyatakan sembuh oleh dokter rumah sakit, dan saat keluar dari rumah sakit, langsung dilakukan Penangkapan oleh tim sat Reskrim polres Nisel di halaman depan rumah sakit stela Maris teluk dalam, Nias selatan. Jumat 26/4/2024.


    Kapolres Nias Selatan AKBP BONEY WAHYU WICAKSONO, S.I.K melalui kasat reskrim AKP FREDDY SIAGIAN.SH membenarkan tentang adanya penangkapan tersebut.


    Saat di konfirmasi kasat reskrim menyampaikan bahwa "kita telah melakukan berbagai tahapan penyelidikan, penyidikan, pengumpulan barang bukti, pemeriksaan secara otopsi, reka ulang adegan atau rekontruksi, penetapan tersangka, dan akhirnya kita telah menangkap, dan menahan pelaku di RTP Mako polres Nias selatan pada tanggal (26/4/2024).

    Tersangka juga sudah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka Ruang pemeriksaan Unit PPA sat Reskrim polres Nias Selatan.


    "Tidak ada halangan atau masalah pada saat tahapan yang dilakukan mulai dari pemeriksaan saksi, rekontruksi, hingga saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka, semua berjalan lancar" pungkas kasat reskrim.


    Diceritakan sebelumnya, YN (17) telah meninggal dunia diduga karena menjadi korban penganiayaan kepala sekolah SMK Negeri 1 Siduaori Nias Selatan, SZ (37). bahwa peristiwa tersebut berawal pada hari Sabtu (16/3/2024) sekira pukul 09.00. WIB korban bersama dengan 6 siswa lainnya di bariskan oleh Kepala Sekolah (Terlapor) dan korban di pukul dibagian kening korban sebanyak 5 kali, Kemudian pada Pukul 18.00 WIB pada saat Ibu korban pulang dari Ladang korban mengeluh kepada Ibu korban dan mengatakan bahwa kepala korban sakit, kemudian ibu korban memberikan obat sakit kepala kepada korban. Pada hari Rabu (273/2024) korban mengatakan kepada ibu korban bahwa sakit kepalanya semakin parah dan korban tidak sanggup lagi sekolah.


    Kemudian pada hari Jum’at tanggal (29/4/2024) penyakit korban semakin parah yang dimana pada saat itu korban demam tinggi. Ibu korban curiga dan mencari tau apa penyebab dari penyakit korban tersebut, kemudian keluarga korban menanyakan kepada teman sekolahnya dan diterangkan bahwa pada tanggal (16/3/2024) Kepala Sekolah atau terlapor telah memukul korban.


    Pada hari Selasa tanggal (09/3/2024) korban dibawa oleh keluarganya ke RSUD dr. THOMSEN Gunung Sitoli untuk melakukan RONTGEN dan dirawat inap selama 1 (satu) hari, Pada hari Kamis tanggal (11/3/2024) pelapor, korban, dan para saksi mendatangi Polres Nias Selatan dan membuat Laporan Polisi.


    Untuk selanjutnya polres Nisel akan melengkapi berkas penyidikan dan akan selalu berkoordinasi dengan jaksa demi terangnya kasus ini.


    Masyarakat Nias Selatan mengapresiasi kinerja cepat penyidik Polres Nias Selatan dalam penanganan perkara tsb diatas. 


    (Humas Polres Nias Selatan)

    Komentar

    Tampilkan