Batanghari, - SM seorang pemilik kebun terluka setelah ia menangkap basah seseorang yang hendak maling buah sawit dikebun miliknya di Desa Tanjung Putra, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, provinsi Jambi, Pada Kamis (18/4/2024).
Pasalnya Pada hari kamis sekira pukul 12.30 wib di RT 03 pada saat korban melihat pelaku sedang mencuri buah kelapa sawit milik sdr Amrin yang merupakan paman korban berusaha menghubungi / menelpon sdr Amirin, Korban menegur pelaku dan bertanya mengatakan ngapo kau maling sawit paman aku amrin ?..... dijawab oleh pelaku Aku kan ndak maling sawit kau, Pelaku tidak terima dengan pertanyaan korban dan terjadi debat perkelahian mukut / cecok dengan korban tidak selesai dengan petengkaran mulut.
Kemudian pelaku pulang kerumah mengambil golok dan kembali lagi mendatangi korban dengan mengunakan sebilah parang langsung membacok atau mengayunkan parang miliknya ke arah pelapor sebanyak 4 kali yang mana yang terakhir berhasil tangkap dengan menggunakan tangan sehingga mengakibatkan luka di telapak tangan kanan korban dan sudah di lakukan tindakan medis oleh pkm Sungai puar atas kejadian tersebut kepala desa tanjung putra menghubungi polsek mersam oleh polsek respon menuju tkp.
Merasa perbuatannya ketahuan pelaku maling bernama MD (28) melakukan penganiaya terhadap pemilik kebun.
Didalam perkelahian itu pelaku berhasil melukai tangan korban dengan sebilah parang. Beruntung saja korban masih bisa menyelamatkan diri.
Saat awak media konfirmasi Kapolsek Mersam melalui Bripka Irwan Hapis,S.H Kanit Reskrim Polsek Mersam mengatakan, saat itu pelaku hendak membacok korban, korban sempat menahan golok pelaku dengan cara memegang hingga tangan korban terluka parah.
“Pelaku langsung lari, tim opsnal lagi melakukan pengejaran terhadap pelaku,” Ujar Kanit Reskrim Polsek mersam.
(Agus)