• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda Nisel

    KPU Provinsi Sumut

    Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Jajaranya Serta Kwartir Daerah Seluruh Indonesia Menanda Tangani Pernyataan Sikap Bersama

    Postnewstv.co.id
    Friday, April 26, 2024, 06:57 WIB Last Updated 2024-04-25T23:57:47Z

    Cilegon - Penanda tanganan pernyataan sikap bersama antara Ketua Kwartir Nasional beserta jajaran dan Ketua Kwartir daerah seluruh indonesia dilaksanakan hari kamis 25 April 2024 dengan dasar menyikapi tentang kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Gerakan Pramuka.


    Pernyataan sikap tersebut dibuat sebagai usulan dari pengurus gerakan Pramuka dari tingkat nasional sampai tingkat daerah agar Menteri Pendidikan meninjau ulang dan melakukan revisi atas peraturan Menteri pendidikan tentang gerakan Pramuka di sekolah sekolah sesuai dengan peraturan menteri pendidikan nomor 63 tahun 2014 yang menyatakan gerakan Pramuka adalah ekstrakulikuler wajib disekolah sekolah dari tingkat dasar hingga menengah atas.


    Juga menghimbau kepada Menteri pendidikan untuk mewujudkan sikap pada saat rapat bersama DPR RItanggal 3 April 2024 yang akan memasukan gerakan Pramuka sebagai co-kulikuler dalam komponen P5(proyek penguatan profil pelajar Pancasila) dalam kurikulum merdeka.


    Kwartir Nasional dan kwartir Daerah membuat pernyataan sikap sebagai bentuk kepedulian dan rasa tanggung jawab untuk menjalankan amanah undang undang Republik Indonesia nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.


    Pernyataan sikap ditanda tangani DJ Jakarta oleh Ketua Kwartir Nasional Komjen Pol (purn) Drs Budi Waseso beserta jajaran Kwartir Nasional dan Ketua Kwartir Daerah se-Indonesia.


    (F.G)

    Komentar

    Tampilkan