• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    Luar Biasa Nakal...!!! SPBU Caruban Ringingarum, Layani Pembeli BBM Pretalite Modifikasi Tangki Mobil dan Motor

    Wednesday, April 3, 2024, 04:52 WIB Last Updated 2024-06-22T08:15:36Z

    KENDAL- Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau (SPBU) dengan kode perusahaan 44.513.25 di Jalan Gemuh, Gang Krajan Kecamatan Ringingarum, Kabupaten Kendal pada, Selasa (2/4/2024) sekitar pukul 14:00 WIB diduga menjual minyak BBM Subsidi jenis Pertalite kepada warga yang menyuplai menggunakan mobil dan sepeda motor yang telah di modifikasi tangkinya.


    Terlihat video amatir milik para sebagian warga, masyarakat banyaknya pembeli BBM Pertalite yang menggunakan Sepeda Motor yang telah di modifikasi tangkinya dengan menambahkan kran lebih besar agar lebih cepat proses keluarnya minyak pertalite didalam tangki kejerigen lalu ditapung dalam sekitar area SPBU kemudian berkali kali mengisi kembali viral banyak warga merekamnya


    Selain itu, warga yang menggunakan sepeda motor tak henti hentinya keluar masuk Dari salah satu gudang yang tak jauh dari SPBU untuk membeli BBM bersubsidi jenis pertalite, dan langsung dilayani dengan baik oleh petugas SPBU dan diduga pihak petugas SPBU mendapatkan keuntungan uang tips setiap kali pembelian minyak pertalite per-sepedamotornya


    Setelah mendapat informasi dari warga, Tim awak media, mencoba meminta keterangan kepada selaku pengurus/admin SPBU Cahyo tersebut, ia enggan di wawancara lewat video namun. Beliau terang terangan mengakui tuduhan itu,  Ia mengatakan dirinya di-backup oleh dua oknum wartawan laki laki dan perempuan diduga insial (S) dan (P) domisili Kendal silakan dicek sembari menantang lagian sudah biasa kaya begitu,"tandasnya 


    "Sudah biasa karyawan kita, juga manusia hal ini, saya mengetahui adanya pembeli sepeda motor yang telah memodifikasi tangkinya. Walaupun tidak melihat secara langsung, Pembeli yang menggunakan Sepeda Motor tangki besar dan memberikan uang tips kepada petugas kami,”Ujarnya


    Diwaktu yang sama dan tak jauh dari SPBU tersebut, salah satu penyuplai sebut saja nama Samaran Boy mengatakan, setiap hari saya membeli minyak jenis pertalite di SPBU tersebut, dengan menggunakan tangki yang sudah dimodifikasi dengan tambahan kran yang besar, dan ia juga mengatakan kalau dirinya memberikan uang tips kepada petugas SPBU persepeda motor dalam setiap pengisian


    "Dalam satu jerigen 25 liter, ia harus  berkali kali membeli minyak pertalite ke SPBU menggunakan sepeda motornya. Kami cari lokasi terdekat tersebut untuk menampung hasil pembelian pretalite kami membawa 8 jerigen dengan sepeda motor.  Lagian sudah biasa disini bukan saya saja, bahkan ada yang pakai mobil juga pembelinya saya secara kasat mata pernah melihat,"imbuhnya 



    Pertamina melarang secara resmi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU menggunakan jerigen atau dengan menggunakan mobil dan sepeda motor pakai tangki yang telah dimodifikasi.


    Kebijakan ini, berlaku di semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum SPBU bahwa Pertamina tanpa terkecuali, dan larangan mengacu pada Undang-Undang RI No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.


    Kepada Kapolda Jateng dan Kapolres Kendal maupun Polsek jajaran, semoga edukasi ini tersampaikan kiranya dapat menindak lanjuti setiap penyalahgunaan dan bentuk pelanggaran hukum seperti yang diduga dilakukan oleh Manajemen SPBU 44.513.25 Jln Caruban /Weleri Kecamatan Ringingarum, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah,"pungkasnya 


    (Time/Admin)

    Komentar

    Tampilkan