Sumba Barat Daya - Pemerintah melalui Kementerian Perumahan Rakyat Republik Indonesia sejak beberapa tahun silam melaksanakan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ke seluruh Indonesia. Senin 22/04/2024
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 15 tahun 2010 tentang percepatan penanggulangan kemiskinan. Hal itu diperkuat dengan Peraturan Mentri Perumahan Rakyat Nomor 6 tahun 2013 tentang pedoman bantuan stimulan perumahan swadaya.
Dengan kriteria penerima bantuan warga Negara Indonesia lebih khusus bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan penghasilan dibawah UMR, sudah berkeluarga, memiliki atau menguasai tanah, belum memiliki rumah atau memiliki dan menghuni rumah tidak layak huni, dan belum pernah mendapat bantuan bedah rumah.
Namun program Bantuan Rumah Layak Huni ini memiliki celah yang berpotensi merugikan negara apalagi dananya bersumber dari ADD . Salah satunya yakni penyalahgunaan.
Pemerintah dan Masyarakat Desa Kendu Wela bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Yang diwakili oleh Ketua BPD Petrus Pati Kanduli, bersepakat untuk meminta pertanggung jawaban kepada Mantan PJ Desa Kendu Wela, agar beliau menyelesaikan pekerjaan Rumah layak Huni dengan Anggaran 10.000.000/unit dalam Jumlah 16 buah rumah yang dianggarkan melalui ADD. Dalam hal ini masyarakat mencurigakan bahwa pekerjaan ini berujung korupsi, karna proses pekerjaan rumah RLH berundur waktu Dari 2023-2024 sekarang.
Apa lagi Pj sudah digantikan ini akan menjadi fenomena dalam pekerjaan rumah yang tertunda imbusnya.
Sebelum Mendatangi Mantan PJ Desa Kendu Wela, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Petrus Pati Kanduli dengan Toko Masyarakat Jefri Ndara Holo dan Stefanus Rehi Tanggu Bole, Melakukan Penelusuran anggaran Pembangunan rumah layak huni Kemasyarakat yang mendapatkan Bantuan RLH kini dapat Temuan yang tidak sesuai dengan Jumlah Uang 10.000.000/unit rumah..
Dalam penelusuran Di masyarakat Oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bersama Toko Masyarakat, temukan sebagian Rumahnya yang Belum Terealisasi Sama Sekali.
Berikut Nama Nama Penerima Bantuan Rumah Stimulan dengan anggaran 10 juta/1 unit Rumah Layak Huni
DUSUN I.
1. LORENSIUS LOGHE TALO
(HOMBA TEKKE) Baru dapat pasir setengah ret, Semen 4 sak
2. MUDA DINGA (KAHA RUKUT) Sama sekali belum dapat apa-apa
3. KORNELIS KOWAK PIRA (KENDU WELA) Hanya dapat 75 lembar seng
4. YULIAN YENGO KAKA (WEGHA) Sama sekali belum dapat apa-apa
DUSUN. II
1. KORNELIS BANI (HARA HUDO) Pasir setengah ret, Semen 6 sak, Paku seng 3 kg, Paku campur 5/Seng 65 lembar dan Seng rol 7 meter
2. PETRUS PATI KONDO(BALANA) Sama sekali belum dapat apa-apa
3. RAFAEL RENDI BOKOLO( BALANA)Sama sekali belum dapat apa-apa
DUSUN III
1. KORLINA KODI METE( ROKO RAKA) Seng 1 pac, Pasir setengah ret, Semen 4 sak, Paku seng 1 kg, Paku 10 1Kg, Paku 12 1kg, dan Paku 7 1kg
2. RAIMUNDUS RANGGA KAPODONGO(MANGIT)Sem 19 sak
3. PETRONELA PATI BEBE (KALANGGA LULU) Belum ada sama sekali
4. DOMINIKUS DENGI KAKA(WAIBAYA)Sama sekali belum dapat apa-apa
5. MUDA TARI (KALANGGA LULU) Seng 50 lembar/1 pac, Paku seng 3 kg, Paku biasa campur 6 kg, Seng rol 30 meter dan Semen 4 sak
DUSUN IV
1. YULIANA TADA HOKE (KOMI LEKO NGEDO) Sesuai pernyataan Anaknya, selaku sekdes Desa Kendu Wela, sudah beres karna uang yang sepuluh juta sudah diambil
2. YOSOF NDARA NUNDU (KOMI LEKO NGEDO) Pasir setengah ret Semen 4 sak
3. RUDOLF RADU KAKA (KAWANGO DADI) Pasir setengah ret Semen 4 sak
4. MARIA WORA DEGHU (PAKONDO) Seng 78 lembar Paku seng 3 kg Paku biasa campur 6 kg Pasir setengah ret dan Semen 4 sak.
Dengan hasil Temuan di masyarakat ini, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Beserta masyarakat dan Media Postnewtv.com Mendatangi Rumah Kediaman Mantan PJ Desa Kendu Wela Terkait Dengan Rumah Layak Huni yang Belum Terealisasi. Numun selum ada tanggapan dari Mantan PJ Desa Kendu Wela, perwakilan dari Tokoh Masyarakat, Jefri Ndara Holo Mengatakan bahwa masyarakat Sangat Berharap agar Mantan PJ Desa Kendu Wela mempertanggung jawabkan rumah yang belum terealisasi sampai saat ini. Imbusnya.
Mantan PJ Desa Kendu Wela Menjawab bahwa dalam waktu dekat saya siap kerjakan semua sampai mencapai 100%. Imbusnya
Terkait berita yang diliput oleh Media Hist Idn.com Rovin Tenge mulai dari MASYARAKAT MENOLAK PJ BARU-SERTIJAB PREMATUR- PERGANTIAN PENJABAT KEPALA DESA KENDU WELA, MENUAI KONTROVERSI, DAN BPD MELANGGGAR UU,)
Ketua BPD sempat menanyakan kepada yang bersangkutan (Mantan PJ Desa Kendu Wela Damianus Dara Manu) itu semua tidak sinkron dengan pernyataan yang sebenarnya, karena sebelum diliput, tidak ada konfirmasi dengan saya tetapi media langsung liput begitu saja, sayakan jurusan Bahasa dan Sastra, jadi saya tau kata2 yg harus di poles, ketika saya melihat liputan yang tidak sesuai dengan pernyataan saya sangat menyesal imbusnya (Mantan Pj Damianus Ndara Manu)
(Rius Bradu)