• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    Mengaku Bisa Menggandakan Uang : Dukun Palsu di Tangkap Polisi, Ini Beritanya

    Postnewstv.co.id
    Tuesday, April 30, 2024, 19:11 WIB Last Updated 2024-04-30T12:17:15Z

    Oku Timur – Rugikan korbannya Rp.48.100.000 (empat puluh delapan juta seratus ribu rupiah) penipuan yang di lakukan pelaku inisial SS (45) alamat Desa Sidogede kecamatan Belitang kepada korbannya berinisial SO (40) alamat Desa Tambak Boyo kecamatan Buay Madang Timur berakhir di tangkap anggota Polsek Belitang satu (1) polres Oku Timur Polda Sumsel, 30/04/2024.


    Kejadian bermula saat pelaku inisial SS (45) mengaku bisa menggandakan uang dalam jumlah besar kepada korbannya inisial SO (40), dan sampailah dia tergiur dan menyerahkan uang sebesar Rp.48.100.000 (empat puluh delapan juta seratus ribu rupiah) secara bertahap.


    Dan lebih anehnya lagi, si pelaku menjanjikan dari uang persyaratan pertama akan di lipat gandakan sebanyak Rp.270.000.000 (dua ratus tujuh puluh juta rupiah) berjalannya waktu korban merasa ada yang tidak beres,merasa di tipu dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Belitang satu (1).


    Kapolres Oku Timur AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kapolsek Belitang satu (1) Iptu Wahyudin membenarkan telah menangkap pelaku inisial SS (45), Ucapnya kepada reporter.


    "Dia kami tangkap di kediamannya yaitu di Desa Sido Gede kecamatan Belitang tanpa perlawanan dan langsung kita bawa ke polsek Belitang satu (1) untuk proses hukum lebih lanjut," Tutup Kapolsek.


    (Ades Bela Jaya)

    Komentar

    Tampilkan