Tangerang,- Oknum Mata elang atau debt collector penarik kendaraan dijalan kembali meresahkan warga Kabupaten Tangerang, meski sudah berulangkali aparat penegak hukum memperingatkan jika aksi matel yang kerap arogan dan penuh pemaksaan akan ditindak tegas oleh penegak Hukum, namun peringatan ini seperti tidak diindahkan.
Bahkan tidak sedikit oknum matel memakai surat Berita Acara Serah Terima Kendaraan (BASTK) palsu yang sangat merugikan dibitur, apalagi menjelang Lebaran banyak matel dijalan raya serang kecamatan Cikupa, citra raya dan jalan raya pasar Kemis yang sangat meresahkan masyarakat, 6/4/2024.
"Ya orang tua saya baru saja ditarik kendaraanya, saat saya mengecek ke pihak ketiga atau alih daya ternyata surat penarikan ya tidak terdaftar atau palsu."jelasnya atok.
Menurut Baha Ketua Ormas BPPKB Banten Ranting Desa Pasir gadung mengatakan " seharunya pihak penegak hukum seperti Polsek Cikupa, Polsek Pasar Kemis menertibkan para Matel yang diduga meresahkan masyarakat menjelang lebaran agar masyarakat nyaman disaat menjelang lebaran." Tegasnya.
Lanjut baha " saya sering melihat mereka (matel) nongkrong di pinggir jalan raya pasar Kemis dan jalan raya serang Bitung dan Cikupa, kami berharap Aparat Penegak Hukum menertibkan mereka menjelang lebaran ini."
[Feby&Jhon]