Rokan Hilir - Banyaknya pemberitaan yang beredar dan tayang dimedia online akhir akhir ini, tentang wartawan tidak harus Ikut UKW dan media tidak harus terdaftar di Dewan Pers menjadi perbincangan hangat dikalangan wartawan. Menanggapi hal tersebut Dewan Pers melalui siaran persnya mengeluarkan surat edaran bernomor: 3/SP/DP/4/2024.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menyatakan bahwa pada Kamis,4/ April /2024 pekan kemarin, tidak memberikan keterangan pers baik tertulis, tatap muka, atau wawancara dengan wartawan termasuk dengan media kliknews yang seolah mengutip pernyataan nya. (seperti yang ditulis didalam surat edaran)
Ketua Dewan Pers hari itu melakukan kegiatan offline dengan seluruh staf sekretariat Dewan Pers menjelang ritual Idul fitri 1445 Hijriyah, dan sore hari melakukan kegiatan acara sertijab pimpinan TNI AU. Jadi, pernyataan yang disebut hari Kamis itu tidak bisa dipertanggung jawabkan. Masyarakat pers dan media harus memperhatikan UU No. 40/1999, di pasal 15 ayat 2 huruf g jelas disebutkan amanah tentang pendataan media. Pasal ini sepenuhnya amanah untuk Dewan pers sebagai lembaga pelaksana undang undang tentang pers tersebut.
Media tersebut dan media lain yang turut mengutip pemberitaan secara telanjang tanpa konfirmasi lebih dahulu, menimbulkan disinformasi yang membingungkan publik.
Dalam berita tersebut juga ditambahkan keterangan dari narasumber lain, Kamsul hasana yang seolah olah menjadi satu kesatuan dari pernyataan ketua Dewan Pers. (dikutip dari siaran pers).
Pernyataan tersebut menimbulkan bias, mencampuradukkan informasi dan berpotensi misleading karena bukan bagian dari pernyataan ketua Dewan Pers.
Demikian tanggapan ini bila diperlukan.
(Isi siaran pers yang diterima awak media dari beberapa group whatsaap)
Diakhir siaran persnya juga dituliskan Dalam kesempatan ini, masih dalam suasana Ramadhan dan jelang lebaran, Dewan Pers Menyampaikan "minal aidin wal faizin mohon maaf lahir dan batin" menyambut idul Fitri 1445 Hijriyah.
Dikomfimasi kepada ATMAJI SAPTO ANGGORO anggota Dewan Pers, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers, melalui no telpon yang tertera, hingga berita ini ditayangkan belum menerima jawaban.
Muhamad Agung Dharmajaya wakil ketua Dewan Pers, ketika dikomfirmasi awak media pada Selasa, 9/ 4/ 2024 melalui pesan di what's app belum dapat memberikan jawaban, " mohon maaf saya sedang melayat ditempat kedukaan," tulisnya melalui pesan what's app nya.
(JS)