Kabupaten Nias - Diskusi Bersama antara Sekretaris Daerah Kabupaten Nias dengan Sekretaris Kabupaten Nias Barat dalam rangka Penegasan Batas Daerah antara Kabupaten Nias dengan Kabupaten Nias Barat, bertempat di Aula Gido Lantai III Kantor Bupati Nias, Selasa (2/4/2024).
Pertemuan ini merupakan kolaborasi antar kedua wilayah untuk melihat dan menentukan batas-batas koordinat wilayah atau daerah dengan tujuan untuk menyatukan pemahaman atas hasil pengambilan titik koordinat batas daerah sesuai dengan fakta lapangan.
Sebelumnya, telah dilaksanakan verifikasi lapangan yang selanjutnya disepakati dan dituangkan dalam berita acara oleh Tim Penegasan Batas Daerah dari Kabupaten Nias dan Kabupaten Nias Barat.
Untuk itu, dilakukan diskusi bersama antara Sekda Kabupaten Nias dan Sekda Kabupaten Nias Barat atas hasil verifikasi tersebut. Apabila sudah memadai maka dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara dan bila masih ada yang diragukan akan ditinjau langsung ke lapangan agar tidak memunculkan konflik ke depannya.
Jika sudah disepakati Bersama, maka Berita Acara tersebut akan diserahkan kepada masing-masing Kepala Daerah dan diteruskan kepada Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mengajukan Perubahan Permendagri yang mengatur tentang batas daerah Kabupaten Nias dengan Kabupaten Nias Barat.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Sekretaris Kabupaten Nias Barat Beserta Rombongan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Nias, Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Nias, Mewakili Dinas PUTR Kabupaten Nias dan Mewakil Bappedalitbang Kabupaten Nias.
Dikutip dari Press release Kominfo Kabupaten Nias
(ArG/Admin)