Merangin - Diduga adanya pemotongan gaji beberapa perangkat Desa dengan jumlah yang bervariasi, terjadi di Desa Pematang Pauh, kecamatan Jangkat Timur, kabupaten Merangin. Selasa (30/04/24)
Informasi yang diperoleh dari sumber yang minta namanya tidak disebut, mengatakan bahwa saat penerimaan gaji perangkat Desa tahap pertama tahun 2024, diduga telah terjadi pemotongan. Bahkan pemotongan gaji beberapa perangkat Desa tersebut bervariasi, salah satunya ada yang lebih dari 1 juta.
Pj Kades Pematang Pauh Tambrin, saat dikonfirmasi awak media beberapa waktu lalu menjelaskan bahwa, tidak ada pemotongan gaji hanya pada saat pemberian gaji perangkat oleh bendahara terjadi kekeliruan dan salah hitung
"Tidak mungkin seorang Kades memotong gaji perangkat bahkan saya lebihkan dengan uang pribadi saya untuk perangkat, tidak ada pemotongan gaji hanya keliru dan salah hitung saat pembayaran gaji oleh bendahara" Ujar Pj Kades.
Namun Anehnya permasalahan ini, Saat ditanya apakah persoalan salah hitung gaji perangkat tersebut sudah diselesaikan dan sudah dikembalikan ke perangkat sesuai dengan siltap, jawaban dari pj Kades hanya "sudah" dan tidak menjelaskan apakah hak perangkat sudah dikembalikan atau belum.
Lebih lanjut Pj Kades sudah mengingatkan bendahara jangan sampai terjadi kesalahan lagi, kalau memang ada kesalahan seharusnya ditinjau ulang ke bendahara.
Sampai berita ini dipublikasikan awak media sudah berupaya untuk konfirmasi ke bendahara desa, kami membuka ruang untuk bendahara memberikan hak jawabnya.
(Don)