• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    Audit Keuangan Pemkab Rohil, Tunda Bayar Tahun 2023 Tak Kunjung Selesai Inspektorat, BPK dan KPK RI Harap Turun Tangan

    Postnewstv.co.id
    Saturday, May 11, 2024, 08:59 WIB Last Updated 2024-05-11T01:59:04Z

    Rohil - Tunda Bayar yang tak kunjung diselesaikan hingga saat ini, Menuai Polemik dan menimbulkan pertanyaan dibenak warga yang tinggal di Rohil. Sesuai pantauan awak media pada Jum'at (10/5/2024) dari beberapa pemberitaan di media online yang telah tayang.


    Pasalnya, tunda bayar yang sudah bergulir sejak awal tahun 2024, dan telah berulang kali di publikasikan oleh media online yang ada di Rohil, Pemkab Rohil melalui tim TPAD sekda Rohil Fauzi Efrizal S.Sos, M.Si, berjanji akan secepatnya menyelesaikan tunda bayar ini.


    “Kita sudah konsultasikan ke berbagai instansi, seperti Pemerintah Provinsi Riau melalui BPKAD, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau” ungkapnya.

     

    Kita ingin segera menyelesaikan persoalan tunda bayar ini secepatnya. Namun karena keuangan Daerah terbatas, tentu harus bertahap. (Seperti dikutip dari laman media online Detikpos.Id, 17/1/2023).


    Perlu diketahui, Pertamina Hulu Rokan telah membayarkan Dana Bagi Hasil (DBH) berdasarkan Participing Interest (PI) kepada Pemkab Rohil, melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Sarana Pembagunan Rohil (SPR) dengan jumlah nominalnya sebesar Rp.488 milyar lebih.


    Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Perticipating Interest Participating 10% (Sepuluh Persen) pada wilayah kerja Minyak dan Gas Bumi.


    DPRD Rohil juga telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mendengarkan penjelasan badan usaha milik daerah (BUMD) terkait dana Participating Interest (PI) 10 persen dari DBH (Dana Bagi Hasil) dari hasil Migas Blok Rokan yang dikeluarkan Pertamina Hulu Rokan (PHR) ke Rohil tahun 2023 lalu.


    RDP ini digelar Komisi B DPRD Rohil yang juga dihadiri Asistrn II Setdakab, HM Nurhidayat didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Rohil, Darwan dan staf, sementara dari BUMD Rohil hadir Dirut BUMD Rohil, Rahman SE dan Direktur Keuangan BUMD, Mahendra SE serta perwakilan BRK Rohil,


    Sementara dari DPRD Rohil tampak hadir Ketua Komisi B Maston, S.H, Wakil Ketua Komisi Basiran Nur Effendi, anggota DPRD Amansyah, Irman Suroso, Hermawan dan Jaskori.


    Pada kesempatan itu, tokoh masyarakat H Dahrin mempertanyakan dana PI diperuntukan kemana dan untuk apa. Disebutkannya, sebelum masuk kas daerah Rohil melalui BUMD Rohil harusnya sudah jelas tata kelola dan penggunaanya.  (Seperti Dikutip dari laman Media online Liputan24.id, 1/4/2024).


    Anehnya hingga saat ini tunda bayar tersebut masih juga bergulir dan tak kunjung terelaisasikan. Hal ini mengakibatkan timbulnya perbedaan pendapat antara yang pro dan yang kontra. Hal ini terbukti dari pemberitaan yang telah tayang dibeberapa media online yang ada dikabupaten Rohil.


    Agar diketahui Diketahui, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) telah mencairkan Dana Bagi Hasil (DBH) Berdasarkan Participing Interest (PI) 10% kepada Pemkab Rokan Hilir yang disalurkan Melalui BUMD PT. SPR Sebesar RP.488.158. 611.821 (488 milyar lebih), namun hingga saat ini belum diketahui kejelasan dana tersebut karena pembayaran tunda bayar masih tersendat dan bergulir.


    Menurut pemberitaan salah satu media yang ada di Rohil," hal ini diakibatkan lemahnya tindakan dari Pemerintah Daerah terkait persoalan tunda bayar ini terutama tim TPAD, yang di ketuai oleh Sekda Rokan Hilir Fauzi Efrizal, SSos, MSi hingga tak memungkinkan untuk dapat menyelesaikan masalah tunda bayar. 


    Sekda Rohil Fauzi Efrizal S.Sos, M.Si menyampaikan tanggapan melalui pemberitaan dibeberapa media online beberapa hari yang lalu, pernyataan ini disampaikan melalui beberapa media online yang ada dirohil.


    Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dengan tegas dan penuh tanggung jawab menyampaikan bantahan resmi terhadap pemberitaan yang berjudul “Roda Kepemerintahan Rohil Terancam Mandek, Kuat Dugaan Sendatan Ekonomi Daerah Berkepanjangan.” 


    Sekda Kabupaten Rokan Hilir, H.Fauzi Efrizal S.Sos.M.Si, menegaskan bahwa narasi yang disampaikan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya, kata H.Fauzi kepada awak media ini, saat ditemui diruang kerjanya, Kantor Bupati Rohil, Jalan Batu Enam, Rabu – Pukul: 13:00 WIB (08/05/2024).


    Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas: Pemerintah Daerah Rokan Hilir berkomitmen penuh terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. “Kami selalu terbuka dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat dan media,” ujar Fauzi. (Seperti dikutip dari laman Media Intel post news.com, Kamis 9/5/2024)


    Dihubungi melalui pesan chat di whatsaap, Ketua DPRD Rohil Maston S.H, ketika dikomfirmasi awak media terkait tanggapan hal tersebut diatas," hingga berita ini ditayangkan belum menerima jawaban."


    Agar keuangan Pemkab Rohil dapat kembali pulih warga berharap, dengan adanya pemberitaan ini Inspektorat, BPK, dan KPK RI segera turun dan lakukan audit kondisi keuangan Pemkab Rohil saat ini. 


    (J S)

    Komentar

    Tampilkan