• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    Dipertayakan, Plank Proyek Yang Tertera Dengan Pembagunan Portal dan Pos Jaga Dinas Perhubungan

    Postnewstv.co.id
    Friday, May 24, 2024, 17:29 WIB Last Updated 2024-05-24T10:29:35Z

    Tanah Putih, Rohil - Pembagunan pos jaga dan portal buka tutup yang berlokasi di Jl. Simpang Solah Kecamatan Tanah Putih sesuai yang tertera di Papan Plank Proyek, dipertanyakan...? Karena proyek Dinas Perhubungan kabupaten Rokan hilir hanya dibagun Portalnya saja.


    Pasalnya,"portal nya dibangun namun Pos Jaganya tidak," Sementara sesuai yang tertera pada plank proyek seharusnya" Pembagunan Pos Jaga dan Portal Buka Tutup."


    Hasil pantauan awak media saat dilokasi pada Selasa, 14/5/2024 lalu, yang berada tidak jauh dari Kantor Polres Rokan Hilir, hanya berjarak ± 2 km dengan lokasi proyek.

    Diketahui, Proyek ini adalah proyek Dinas Perhubungan Rohil Pembangunan Pos jaga dan Portal buka tutup, yang berlokasi di simpang solah Kecamatan tanah putih Kabupaten Rohil.


    Saat awak media berada dilokasi, seorang warga yang sedang melintas bertanya," mengapa disini hanya portal yang dibagun..posnya mana? Tanyanya.


    Karena tidak jauh dari lokasi ini juga dibangun portal seperti ini tapi ada bangunan posnya," ujarnya, sambil berlalu tanpa sempat ditanyakan siapa nama dan dimana tinggalnya.


    Bila dilihat dari Nilai kontrak anggaran yang dikucurkan cukup pantastis, yakni sebesar Rp. 197.643.681.00  hanya untuk membagun Portal buka tutup dengan bahan besi.


    Apalagi Anggaran yang  bersumber dari dana APBD Rohil Tahun Anggaran 2023, dikerjakan oleh CV Ratu Sima Sebagai Pelaksana. Untuk memasang portal buka tutup dengan bahan besi rasanya terlalu berlebihan dan perlu dilakukan audit ulang.  


    Dikomfirmasi Kepada Kepala Dinas Perhubungan Budi Fitriadi S.Sos pada Jum'at, 24/5/2024 melalui pesan chat di whatsaap dijelaskan,"setelah saya hubungi PPTK nya bahwasanya Itu sudah sesuai dengan Kontrak Dan RAB, karena tidak Ada Pengerjaan Pos. Karena disimpang Solah Terdiri Dari 4 Pintu Portal sedang ditempat lain Cuma 2 Pintu Portal." Balasnya.


    Kembali dikomfirmasi awak media, terkait kelebihan anggaran sesuai nilai kontrak, karena anggaran untuk pembagunan posya tidak terpakai lalu di kemanakan..?


    Kepala Dishub Rohil Budi Fitriadi menjelaskan, "Iya tapi portalnya jadi 4 karena dua jalur  makanya tidak ada Pos, 2 jalur Simpang Solah dan 2 jalur di simpang kuda," jelasnya.


    Untuk itu terkait penggunaan anggaran pemerintah, Inspektorat kabupaten Rohil dapat mengusut proyek yang bersumber dari anggaran APBD, agar tidak disalah gunakan dan diselewengkan.


    (Jekson, S.H)

    Komentar

    Tampilkan