KENDAL- Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal ikut menyoroti larangan study tour di kalangan siswa buntut kecelakaan maut Subang Jawa Barat tersebut.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kendal, Mahfud Sodiq menilai, pelarangan tersebut bakal berimbas pada pendapatan perusahaan bus. Termasuk sopir bus juga ikut terkena dampak ekonomi lantaran sepi pelanggan
"Meminta aturan larangan bisa dikaji ulang secara matang agar tidak ada pihak yang dirugikan. Sala satunya yang harus kaji ulang adalah kelayakan kendaraan harus dipertimbangkan
Melarang langsung juga enggak bijaksana. Karena kasihan juga kalau lihat dari sisi yang lain,"kata Mahfud Sodiq setelah rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD Kendal, Senin (20/5/2024)
Menurut Mahfud, langkah yang perlu diambil pemerintah dan sekolah ialah memastikan keamanan armada bus yang bakal digunakan untuk study tour."Hal teknis perlu disiapkan betul karena ini menjadi kunci."Pemerintah juga harus tegas aturan ramp check kelaikan jalan armada bus."jelasnya
"Selain sisi teknis, Mahfud Sodiq juga menyoroti substansi study tour yang selama ini seolah telah menjadi kewajiban di sekolah menurutnya, pelaksanaan study tour harus benar-benar memberi manfaat ke siswa artinya porsi pembelajaran di luar kelas dan hiburan harus seimbang."tuturnya
Kepala sekolah harus mengecek betul soal kemanfaatan dan kemudharatan study tour."Kalau sifatnya buat pengembangan karakter bagi kami tidak masalah, Study tour kebanyakan sifatnya lebih ke hiburan dan sisi positifnya pembelajaran kurang begitu dapat."tandasnya Mahfud Sodiq
Mahfud juga masih sering menemukan kasus study tour memberatkan orangtua siswa padahal seharusnya kebijakan study tour dibuat atas kesepakatan dan persetujuan bersama,"tutupnya
Karena saat ini banyak sekolah yang mengadakan study tour dengan tujuan ini itu, tapi faktanya justru masyarakat merasa keberatan dengan study tour,"pungkasnya Mahfud Sodiq
Prawoto/Admin