• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    Nota Keuangan APBD Tahun 2024, Dibahas DPRD Kendal Minta Tingkatkan, Disesuaikan Kebutuhan Pembangunan

    Thursday, May 16, 2024, 04:16 WIB Last Updated 2024-05-15T21:41:37Z

    KENDALKetua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal, Muhammad Makmun sepakat dengan Bupati Kendal Dico Ganinduto untuk mempertahankan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari (BPK) Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan Nota Keuangan serta dalam Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 tersebut.


    Hal itu, disampaikan Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmum dalam sidang paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2023, di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Kendal pada hari, Rabu (15/05/2024) siang


    Menurutnya, keberhasilan Kabupaten Kendal yang berhasil mempertahankan opini WTP dari BPK merupakan buah dari kerja keras bersama antara Pemkab dan DPRD Kendal yang didukung oleh semua pihak, semua stake holder yang ada di Kabupaten Kendal."terangnya 

     

    "Kerja sama dan kolaborasi tersebut memang sudah semestinya dilakukan demi mengawal semua proses pembangunan dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, sampai pelaporan pertanggungjawabannya," ujarnya Muhammad Makmum


    Makmun juga sepakat dengan Bupati bahwa pencapaian hasil yang telah diraih ini menjadi suatu tantangan bagi jajaran pemerintah dan DPRD terutama dalam pengelolaan dan pengawasan keuangan daerah."kata Makmum 


    "Untuk itu, kita juga sepakat untuk terus meningkatkan kinerja dan komitmen sehingga opini WTP yang telah kitabraih selama delapan tahun berturut-turut ini dapat terus kita pertahankan dan kualitas pengelolaan keuangan daerah dapat kita tingkatkan,"tandasnya.


    Selain itu, dia juga menerima saran Bupati bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI tersebut untuk dijadikan sebagai referensi dalam pembahasan pada saat rapat-rapat komisi dan rapat Badan Anggaran di DPRD Kabupaten Kendal.


    Sebelumnya, dalam Penyampaian Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, Bupati Kendal Dico M Ganinduto memaparkan keberhasilan Kabupaten Kendal yang kembali meraih opini WTP dari BPK,"tutupnya Ketua DPRD Kendal 


    Sementara itu, Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengatakan keberhasilan ini menjadi bukti bahwa Pemkab Kendal berhasil mempertahankan opini WTP sebanyak delapan kali berturut-turut


    "Perlu kami sampaikan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2023 ini telah dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dalam dua tahap."ujarnya 


    "Tahap pemeriksaan tersebut yakni interim/pendahuluan dilaksanakan pada 24 Januari - 17 Februari 2024 dan tahap pemeriksaan substantif (audit terperinci) yang dilaksanakan pada 26 Februari - 27 Maret 2024,"pungkasnya


    (Prawoto/Admin)

    Komentar

    Tampilkan