• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    Pemkab Kendal bersama BPN Gelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria

    Friday, May 31, 2024, 11:42 WIB Last Updated 2024-05-31T06:07:06Z

    KENDAL - Pemkab Pemerintah Daerah  Kabupaten Kendal bersama Kantor Pertanahan Kupaten Kendal menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2024 di ruang rapat Ngesti Widhi Setda Kabupaten Kendal pada hari, Kamis (30/05/2024)


    Acara dihadiri oleh Bupati Kendal, H. Dico M. Ganinduto, B.Sc, Ketua Tim Terpadu PPTPKH Provinsi Jawa Tengah Dr. Wahyu Wardhana, S.Hut, M.Sc, dan Kepala Kantor Pertanahan Kendal, Drs. Agung Taufik Hidayat, M.M. Fokopimda Kendal, para Kepala OPD Kendal, serta diikuti para tokoh masyarakat Kendal 


    Dalam laporannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal, Drs. Agung Taufik Hidayat, M.M., menyampaikan, bahwa dengan adanya Perpres Nomor 62 Tahun 2023 yang memberi arah yang lebih konkrit tentang Percepatan pelaksanaan Reforma Agraria. Maka, ini merupakan agenda dalam mewujudkan keadilan dalam penyelesaian ketimpangan penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah melalui kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).


    Ia menjelaskan, bahwa skema reforma agraria harus ada kesinambungan antara Penataan Aset dan Penataan Akses, sehingga, nilai manfaatnya benar-benar bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Dalam peraturan presiden dimaksud tujuan Reforma Agraria adalah untuk, selanjutnya dapat 


    "Mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah dalam rangka menciptakan keadilan, dan menangani sengketa dan Konflik Agraria, serta menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria melalui, Perpres tersebut.


    Lebih lanjut Kepala BPN Kendal juga mengatakan, Selin itu juga memiliki tujuan untuk memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan,  dan memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup.


    Menurut Agung, Reforma agraria tetap menjadi Program Prioritas yang harus dilaksanakan untuk menyelesaikan backlog dari target redistribusi tanah sebesar 3.566.453 hektare yang harus diselesaikan pada RPJM 2020-2024, mengingat realisasi RPJM 2015-2019 untuk redistribusi tanah dari target sebesar 4,5 juta hektare baru mencapai 933.547 hektare."jelasnya 


    Pelaksanaan Kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) terdiri dari Pembentukan SK GTRA, Rapat Koordinasi, Pendataan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan Pengembangan Penataan Akses, Integrasi penataan aset dan Penataan akses, Pembentukan Kampung Reforma Agraria sebagai Pilot Project.


    Adapun lokasi Lokasi potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Kabupaten Kendal meliputi Kawasan hutan dan kawasan non hutan.  kawasan non hutan terdiri dari Desa Puguh Kecamatan Pegandon, Desa Margosari Kecamatan Limbangan dan Desa Gemuh Blanten, Tamangede Kecamatan Gemuh, yang ketiganya merupakan Tanah Bekas Hak Guna Bangunan Pabrik Gula Cepiring dan merupakan Aset PTPN IX.


    "Sedangkan Desa Boja Kecamatan Boja merupakan tanah bekas Hak Guna Bangunan PT Gentong Gotri, Desa Ngesrepbalong Kecamatan Limbangan merupakan Tanah bekas hak guna usaha PT. Rumpun Sari Medini, Desa Jungsemi Kecamatan Kangkung merupakan Tanah GG, dan Desa Cacaban Kecamatan Singorojo merupakan Tanah bekas Hak Guna Usaha PT Gondoroso. Kemudian kawasan hutan terdiri dari Desa Pakis Kecamatan Limbangan, Desa Kalilumpang Kecamatan Patean, dan Desa Banyuringin Kecamatan Singorojo," kata Kepala BPN/ATR


    Ia berharap, dengan kolaborasi OPD Pemerintah Daerah dan stakeholders terkait guna menjamin strategi penataan Aset dan Penataan Akses Reforma Agraria pertanahan dapat diimplementasikan bagi pembangunan Kabupaten Kendal, Jawa Tengah 


    Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto, B.Sc dalam acara tersebut menyampaikan, bahwa Reforma Agraria ini merupakan program yang sangat penting bagi negara republik Indonesia, karena saya melihat negara kita memiliki potensi besar untuk terus maju.


    Lebih lanjut Bupati Kendal Dico juga menyampaikan, bahwa pernah berkesempatan mengunjungi beberapa negara di dunia, dan memperhatikan negara-negara maju. Adapun perbedaan negara maju dan negara berkembang, yaitu untuk negara berkembang asetnya banyak yang nganggur sumber daya manusianya bekerja luar biasa. Sedangkan negara maju, asetnya bekerja secara maksimal dan sumber daya manusianya bekerja biasa-biasa saja.


    "Jadi dengan Program Reforma Agraria ini merupakan transformasi dimana sebuah negara di suatu daerah Pemerintahnya ingin memastikan bahwa aset-aset yang selama ini tidur untuk bisa dihidupkan dan dipekerjakan secara maksimal, sehingga akan berdampak pada peningkatan perekonomian dan kualitas hidup masyarakat, serta kesejahteraan masyarakat," tuturnya 


    Bupati Kendal juga berharap, dengan dibentuknya gugus tugas ini akan bekerja lebih kolaboratif dalam menyelesaikan persoalan dilapangan secara bersama-sama, sebagai bentuk kontribusi terhadap Kabupaten Kendal, sehingga apapun tantangannya pasti dapat dihadapi. Dalam acara rapat, juga dilakukan penandatanganan terkait dengan komitmen kolaborasi Gugus Tugas Reforma Agraria."pungkasnya 


    (Prawoto/Admin)

    Komentar

    Tampilkan