• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Menerima PenguranganMasa Pidana Pada Hari Raya Waisak

    Postnewstv.co.id
    Tuesday, May 28, 2024, 08:59 WIB Last Updated 2024-05-28T01:59:54Z

    Medan, Helvetia - Sebanyak 43 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas I Medan menerima pengurangan masa pidana atau hak Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak 2024, Kamis (23/05).


    Bertempat di Aula Prof.Dr.Sahardjo Rutan 1 Medan upacara dan penyerahan SK Remisi dipimpin Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Ronny S Hutapea dan diikuti perwakilan Warga Binaan yang menerima Remisi Khusus Hari Raya Waisak.


    Beliau juga memberikan selamat kepada para warga binaan yang mendapatkan remisi dan menyampaikan bahwa pemberian RK merupakan bagian dari implementasi peningkatan penyelenggaraan layanan pemasyarakatan dalam rangka pemenuhan hak-hak narapidana dan Anak di Lapas/LPKA/Rutan khususnya wilayah Sumatera Utara.


    Dengan adanya pemberian Remisi Khusus tersebut diharapkan bisa menjadi motivasi bagi napi agar tetap berkelakuan baik selama menjalani sisa masa hukuman.


    (Kartika SS/Ragusta)

    Komentar

    Tampilkan