• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda Nisel

    KPU Provinsi Sumut

    150 Karung Pakaian Bekas Ilegal Disita! Aktivis Mahasiswa Desak Penangkapan ABK dan Pemilik Ballpres

    Tuesday, June 18, 2024, 21:44 WIB Last Updated 2024-06-18T14:44:26Z


    Tanjung Balai, 
    - Petugas KPPBC Bea Cukai Teluknibung berhasil mengamankan 150 karung pakaian bekas dari luar negeri yang diselundupkan melalui jalur laut di perairan Sungai Asahan menggunakan kapal KM Elza GT 15 nomor 1975/PPb. Selasa (18/6/2024) 


    Ketua Gerakan Aktivis Tangkap Koruptor (GERTAK-SU) Sumatera Utara mengapresiasi keberhasilan ini, namun mendesak penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku usaha yang terlibat.


    "Kami mendesak agar Bea Cukai dan Kepolisian Republik Indonesia (Polda Sumatera Utara) turun tangan untuk mencegah penyelundupan barang ilegal, khususnya ballpres yang marak melalui jalur laut," ujar aktivis mahasiswa hukum (BEM) Sumatera Utara. 


    Penangkapan ABK kapal yang kabur dan pemilik usaha diduga berinisial "SL" dari Air Joman menjadi fokus utama. Penindakan tegas ini diharapkan dapat menghentikan penyelundupan barang ilegal dan melindungi industri tekstil dalam negeri.


    Penangkapan pelaku usaha dan penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya aksi serupa. 


    (Zulham Saragih) 

    Komentar

    Tampilkan