Indramayu - Publik berharap Aparat Penegak Internal Pemerintah ( APIP ) Segera bertindak menangani Persoalan oknum Kuwu desa Tenajar kidul yang diduga menyalahgunakan alokasi dana desa terus menuai polemik dari berbagai kalangan masyarakat desa Tenajar kidul kecamatan Kertasemaya kabupaten Indramayu
Jumat ( 07/06/2024 ) beberapa tokoh masyarakat desa Tenajar kidul mendatangi kantor kecamatan Kertasemaya untuk melakukan audiensi, dalam audiensi tersebut dihadiri oleh sepuluh tokoh masyarakat desa Tenajar kidul, camat Kertasemaya, Kapolsek sukagumiwang, Koramil sukagumiwang, DPMD Indramayu dan inspektorat kabupaten indramayu.
Sunardi perwakilan dari masyarakat desa Tenajar kidul menyatakan sikap terkait persoalan yang telah merugikan keuangan negara dan juga masyarakat.
Pasalnya, pembangunan didesa Tenajar kidul terhambat akibat ulah oknum Kuwu FN yang diduga telah menyalahgunakan alokasi dana desa sebagaimana mestinya, " Kami masyarakat desa Tenajar kidul menginginkan bupati Indramayu agar menonaktifkan Kuwu FN sebagai Kuwu desa tenajar kidul untuk selamanya ", tuturnya.
Tuntutan dari masyarakat desa Tenajar Kidul kepada oknum Kuwu ( FN ) untuk mengembalikan uang negara untuk membangun Jalan Desa Tenajar Kidul.
Menurut masyarakat yang telah kami wawancara akan di temukan di rapat Musdes di kantor Kuwu Tenajar Kidul yang sampai saat ini belum adanya kejelasan kapan hari,tanggal dan waktunya untuk rapat musdes.
Pengembalian dana desa ( DD ) akan di kembalikan 60 hari terhitung dari Kuwu ( FN ) kepada masyarakatnya.
(Cartim)