OKU Timur - Berdasarkan Surat Telegram Kapolres OKU Timur nomor : ST / 80 / VI / HUK. 7. 1 / 2024 tanggal 12 Juni 2024 terkait Judi Online, Game online, Pinjaman Online serta Narkoba agar anggota polri tidak terlibat karna dapat berdampak negatif untuk kelangsungan kehidupan sehari-hari.
Dari rangkaian narasi di atas secara global terkait dampak negatif yang di maksud memang tidak lah baik, disini kita melihat dan mendengar khususnya untuk wilayah Polda Sumsel, polres OKU Timur, Polsek Madang Suku 1 hari ini melakukan pemeriksaan handphone mendadak yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Madang Suku 1 AKP Dwi Hendro Saputro, SH dan tidak di temukan anggota MDS 1 menggunakan aplikasi terlarang tersebut.
Giat pengecekan Handphone personil Polsek Madang Suku I terkait Judi Online dan Game Oleh Kapolsek Madang Suku I perintah langsung Kapolres OKU Timur.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kapolsek Madang Suku 1 AKP Dwi Hendro Saputro memaparkan ungkapan secara lisan kepada personilnya untuk tidak melakukan atau terlibat judi online, Game Online, pinjaman Online serta narkoba dan supaya menghapus aplikasi yang berkaitan dengan judi Online,ujarnya.
"apabila masih ada personil yang tidak mengindahkan perintah tersebut, personel akan ditindak Tegas dan akan dilakukan Hukuman Disiplin maupun KKEP,"sambungnya.
"Untuk meningkatkan konsentrasi, kedisiplinan dan kesiapsiagaan saya berharap agar mematuhi apa-apa yang sudah di perintahkan pimpinan, karna dampaknya sangat tidak baik untuk kelangsungan kehidupan sehari-hari dan tidak ada untungnya,"pungkas Kapolsek.
(Ades Bela Jaya)