• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda Nisel

    KPU Provinsi Sumut

    Rapat Paripurna DPRD, Bupati Kendal Sampaikan Jawaban Raperda RPJPD 2025-2045

    Saturday, June 8, 2024, 06:06 WIB Last Updated 2024-06-07T23:32:21Z



    KENDAL - Bupati Kabupaten Kendal  Dico M Ganinduto, menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, bersama terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, pada rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kendal pada ,Jum'at (7/06/2024).




    Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmum, Wakil Ketua I Akhmad Suyuti, Wakil Ketua I I Ainur Rochim, Ketua III Maberur dihadiri Bupati Kendal Dico M Ganinduto B,Sc, Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal Ir Sugiono M,T, diikuti para Asisten Bidang Pemerintahan dan OPD Terkait serta tamu undangan lainnya.




    Ketua DPRD-Kendal H, Muhammad Makmum S.H.I,  juga menyampaikan bahwa Pandangan Umum Raperda tentang RPJPD tahun 2025-2045 Kabupaten Kendal, telah disampaikan pada rapat paripurna hari, Senin 3 Juni 2024 lalu,"ujarnya dan selanjutnya 




    "Dipersilahkan Bupati Kendal Dico M Ganinduto, menyampaikan jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi fraksi terhadap Raperda tentang RPJPD tahun 2025-2045 Kabupaten Kendal,"tuturnya Muhammad Makmum 




    Sementara itu, Bupati Kendal Dico M Ganinduto, dalam sambutannya juga menyampaikan target kinerja dan juga pembangunan daerah tahun 2025-2045 berdasarkan hasil pembahasan serta sinkronisasi dengan RPJPD dan RPJPN Propinsi Jawa Tengah Tahun 2025-2045




    "Sehingga diharapkan dapat selalu memberikan gambaran lebih utuh dan komprehensif tentang optimis kondisi Kabupaten Kendal dengan melakukan (FGD) Farum Grup Diskusi dengan berbagai tokoh masyarakat dan pakar lokal, melakukan konsultasi publik serta musrenbang ,"ujarnya Dico


    Selain itu, Bupati Kendal Dico, juga mengatakan bahwa sasaran pokok yang dirumuskan adalah daya saing (SDM) Sumber Daya Manusia dimana salah satu indikator utama pembangunan. Pada rancangan RPJPD Kabupaten Kendal telah memasukkan misi khusus untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia yang bedaya saing, yaitu pembangunan diprioritaskan pada pemantapan kualitas SDM yang memiliki tingkat Pendidikan dan derajat Kesehatan yang lebih baik."tutur Bupati Kendal 




    "Memiliki kompetensi unggul, berdaya saing, religius dan humanis, guna mempersiapkan SDM Kabupaten Kendal. Terkait pencapaian pendapatan daerah kami harus berupaya insentif PAD antara lain dengan pengelolaan (PAD) Pendapatan Asli Daerah yang optimal, efektif, dan efesien dengan pemanfaatan teknologi informasi,"kata Bupati Kendal.




    Meningkatkan kualitas pelayanan dan perluasan daerah menuju serta online syestime juga non tunai selain itu juga melakukan updating basis data serta peningkatan kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi melalui sosialisasi dan edukasi,"pungkasnya.


    Prawoto/Admin

    Komentar

    Tampilkan