Tanjungbalai, - Tim Fleet One Quick Response (F1QR) TNI Angkatan Laut (TNI AL) Lanal Tanjung Balai Asahan berhasil menggagalkan penyelundupan 1 Kg narkoba jenis sabu-sabu di perairan Napal Kabupaten Asahan. pada Sabtu tanggal 1 juni 2024.
Fleet Quick Response (F1QR) Lanal TBA, berhasil menangkap pelaku penyelundupan narkoba dengan barang bukti sebanyak 4 bungkus jenis sabu-sabu dengan berat total berat 1.115 atau sekitar lebih kurang 1 Kg.
Komandan Lanal TBA Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha menyampaikan Kornologi penangkapannya, Personel intel Lanal TBA mendapatkan laporan dari nelayan pukat tarik yang mencari ikan di perairan Tanjungbalai yang melihat 1 unit sampan kaluk tanpa alat tangkap yang dicurigai dikarenakan terdapat 2 orang (Laki laki dan Perempuan) membawa sampan tersebut.
"Berdasarkan informasi tersebut Tim F1QR Lanal TBA setelah mendapatkan briefing segera bergerak menuju perkiraan lokasi untuk menemukan sasaran dengan ciri ciri yang dimaksud", ucapnya Komandan Lanal TBA saat konfrensi Pers di Aula Pangkalan TNI Al Tanjungbalai Asahan, Sabtu sore (1/6/2024)
Kemudian Sekira kurang lebih 2 jam melakukan penyisiran, Tim F1QR Lanal TBA melihat adanya 1 sampan kaluk mencurigakan yang bergerak dipinggir area mendekati hutan bakau. Untuk memastikan sea rider F1QR melaju mendekati sasaran dan kemudian sasaran menambah kecepatan, sehingga terjadinya kejar - kejaran selama kurang lebih 15 menit sehingga tim melepaskan tembakan ke udara.
"Kerena mendengar suara tembakan laki-laki yang merupakan tekong dari sampan kaluk sengaja mengandaskan sampannya dan melompat masuk ke area hutan bakau. sementara penumpang perempuan yang ketakutan tetap berada diatas sampan tersebut", ujarnya.
Masih katanya, Dikarenakan area kandas yang rawan 3 Personel F1QR Lanal TBA lompat kelaut untuk mengejar serta mendekati sampan penumpang Perempuan dan juga mengejar pelaku tekong yang kabur.
Sementara itu sampan kaluk dan 1 penumpang Perempuan berhasil ditangkap oleh 2 orang Personel F1QR. Untuk 1 Personel lainya yang mengejar laki-laki tersebut kehilangan jejak dikarenakan kondisi hutan bakau susah dijangkau dan sea rider tidak dapat merapat.
"Berdasarkan hasil tangkapan ditemukan adanya barang bukti 1 unit sampan kaluk, 1 orang pelaku pembawa diduga narkoba jenis Shabu sebanyak 4 bungkus dengan total berat 1.115 gram berikut barang bawaan lainya", ungkapnya.
Lanjutnya Komandan Lanal TBA, Seluruh hasil tangkapan dibawa menuju Pos Bagan Asahan Lanal TBA dan kemudian dibawa menuju Mako Lanal TBA untuk diproses lebih lanjut.
"Untuk pelaku dan barang bukti narkoba dibawa ke Kantor BNNK Tanjung Balai untuk dilakukan pendalaman, serta pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan untuk kapal kaluk diamankan di Dermaga Posbinpotmar bagan Asahan", katanya.
Tambahnya, Keberhasilan Tim F1QR Lanal TBA dalam menggagalkan penyelundupan 1 kg narkoba jenis sabu-sabu ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali kepada seluruh prajurit TNI AL untuk meningkatkan kewaspadaan dan merespon cepat informasi yang diterima.
"Kami (Lanal TBA) Artinyanya menerapkan konsef Kepung Laut bersama Stekholder TNI AL, Polairud, Bea Cukai, dan BNN yang bergerak dilaut, ini merupakan bukti kami APH yang ada di wilayah Kota Tanjungbalai-Asahan dalam memerangi Narkoba dan musuh kita bersama" , pungkas Komandan Lanal TBA Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha mengakhiri.