Tanggamus - Buruknya pengelolaan anggaran publikasi dan pembayaran koran di DPRD Kabupaten Tanggamus menjadi sorotan Media yang ada di Kabupaten Tanggamus.
Bagaimana tidak, pembayaran publikasi dan koran tidak sesuai dengan Mou yang telah di ajukan melalui proposal dan di tanda tangani oleh para awak media setempat. Sabtu 22/6/2024.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Biro Haluan Lampung Antoni mengatakan, pembayaran publikasi dan koran tidak sesuai dengan kesepakatan.
"Hal ini telah kita bahas waktu hering dengan Pj Bupati yang dihadiri oleh beberapa kepala Opd, bahkan Andi Dermawan selaku Sekwan pun hadir, dan mengatakan bahwa pembayaran publikasi dan oplah koran akan dibayarkan seperti tahun tahun sebelumnya," kata Anton.
Selain itu, Anton mengungkapkan, pembayaran publikasi di transfer melalui rekening bendahara sekretariat DPRD, padahal pengajuan pencairan publikasi tersebut menggunakan LS bukan GU.
"Kejadian tersebut menjadi suatu keganjalan bagi kami, karena biasanya klo dengan LS langsung kerekening kita, kenapa ini kok bisa kerekening bendahara," ungkapnya.
Setelah dana tersebut masuk rekening bendahara sekretariat DPRD, salah satu stafnya menelpon beberapa kepala biro dan mengatakan bahwa ada pemotongan dari dana publikasi yang akan dibayarkan dengan alasan terdapat temuan dari BPK.
"Dan ini sangat membuat kami geram dengan kejadian tersebut, dan kami berjanji akan mencari kebenaran temuan BPK apakah benar adanya atau hanya pembodohan demi mencari keuntung," pungkasnya.
Ketua Biro Media Tanggamus (BMT) Hendri jaya menambahkan, selain terdapat kejanggalan dari pembayaran publikasi, pembayaran oplah media juga tidak sesuai dengan Mou yang telah diajukan.
"Untuk pembayaran oplah koran khususnya koran harian, itu dibayarkan 3rb/exsemplar, sedangkan kami setor ke kantor 4rb sampai 5rb/exsemplar, dengan begitu jelas kami merugi," kata Hendri.
Ketua Solidaritas Pers Indonesia SPI DPD Kabupaten Tanggamus , idham Kholid Menurutnya, Carut Marut Anggaran Publikasi di DPRD Kabupaten Tanggamus di duga ada yang bermain main dengan anggaran publikasi sehingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja DPRD Kabupaten Tanggamus semakin menurun.
Idham menyatakan bahwa buruknya pengelolaan Anggaran Publikasi di DPRD Kabupaten Tanggamus telah berlangsung selama dua tahun ini dan menjadi masalah yang serius bagi pengelolaan keuangan publik di Sekretariat DPRD Tanggamus Hal ini ada nya dugaan permainan anggaran publikasi di sekretariat DPRD Tanggamus
Menurut idham , pemerintah daerah seharusnya memperhatikan pentingnya pengelolaan anggaran publikasi, Publikasi di DPRD Tanggamus merupakan salah satu media yang efektif sebagai sarana untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang program program pembangunan daerah, Oleh karena itu perlu ada prioritas pada pengalokasian dana untuk memperbaiki kualitas pemberitaan publikasi.
“Kebijakan harus segera diubah agar publikasi di DPRD Tanggamus dapat berjalan secara efektif dan efisien. Publikasi harus transparan dan akuntabel, sehingga kinerja DPRD dapat diukur dengan baik oleh masyarakat,” ujar Ketua SPI saat diwawancarai di Kantornya.
Selain itu, di DPRD Kabupaten Tanggamus , idham juga menyarankan adanya forum diskusi dari media dan DPRD tanggamus guna membahas masalah-masalah yang berkaitan dengan peliputan. Hal ini dapat meningkatkan komunikasi dan koordinasi antara media dengan DPRD Tanggamus dan tentunya berdampak baik dalam penanganan masalah klasik ini.
“DPRD Tanggamus juga perlu meningkatkan pelayanannya terhadap media. Kebutuhan media harus diperhatikan dengan baik, seperti menjamin akses informasi yang mudah dan akurat, dan bukan hanya sebagai objek peliputan yang dimaksudkan untuk pemuasan kepentingan pribadi,” imbuhnya.
Adapun dalam hal pengelolaan anggaran, Ia menyarankan adanya transparansi dan pengawasan yang ketat, sehingga penggunaan anggaran dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan dan publikasi yang dihasilkan memenuhi standar kualitas pemberitaan yang disyaratkan.
Melalui upayanya, idham berharap DPRD Tanggamus menjadi lebih baik dalam melakukan pengelolaan anggaran publikasi yang optimal dengan memastikan efektifitas dan efisiensi pengelolaan anggaran dan kualitas pemberitaan DPRD Kabupaten Tanggamus semakin meningkat, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat.,katadia
Di tempat terpisah, ketua DPC Aliansi Jurnalistik online Indonesia (AJOI) Tanggamus H. Budi Hartono mengatakan, hal ini bukan hanya untuk sekretariat DPRD saja justru untuk dinas kominfo yang lebih parah, beberapa bulan yang lalu sudah sepakat dari hasil hering antara dinas kominfo dan para wartawan disepakati bahwa dinas kominfo akan melakukan pendataan ulang terkait masih banyak nya Advetorial di tahun 2023 belum terbayarkan, dan akan dibayarkan di perubahan tahun 2024 ini.
“Kami meminta kepada Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tanggamus untuk dapat menjelaskan secara transparan terkait lambat nya pendataan yang dilakukan oleh dinas kominfo, apakah di sengaja untuk mengulur ngulur waktu saja atau memang tidak sama sekali ada nya pendataan ulang tersebut, ini harus dipertanyakan"masa sampai berbulan bulan hanya mendata saja sampai ga tau kapan selesainya", jelas Budi.
Lebih lanjut Budi mengatakan, apa lagi sekarang untuk pembayaran opelah koran saja sudah tidak manusiawi hanya sebelah pihak saja, semestinya pihak terkait mengundang para wartawan atau mewakili untuk membahas masalah pembayaran opelah koran ini, " Saya sangat kecewa dengan keputusan sepihak seperti ini dan apa dasar hukum nya sehingga pembayaran opelah koran dihitung dari datang atau banyaknya koran yg diberikan, ini sungguh sangat menghina para kuli tintah yang ada di bumi jejama ini. Artinya pihak terkait tidak menganggap ada nya kemitraan kepada para wartawan dan tidak menghargai sama sekali arti dari PILAR KE EMPAT di Negri tercinta ini", kata budi yang juga merangkap Ketua lembaga anti narkotika ( LAN ) Kabupaten Tanggamus Lampung.
(Ant/Bas/her)