• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    Sidang Paripurna DPRD Kendal Fraksi Fraksi terhadap Rancangan RPJPD Tahun 2025-2045

    Tuesday, June 4, 2024, 02:32 WIB Last Updated 2024-06-03T23:55:20Z

    KENDAL - Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kendal menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kendal Tahun 2025-2045. Pemandangan umum fraksi fraksi ini disampaikan pada Rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD Kendal pada, Senin (03/06/2024) siang


    Sebelumnya Bupati Kendal Dico M Ganinduto telah mengajukan Raperda tentang RPJPD tahun 2025-2045 pada Rapat Paripurna DPRD Kendal, Rabu (21/5/2024). RPJPD merupakan penjabaran visi misi, arah kebijakan dan sasaran pokok serta pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Tataruang Wilayah (RT-RW).


    Bupati Kendal Dico M Ganinduto B,Sc mengatakan, dari hasil identifikasi permasalahan pembangunan dan analisis ketercapaian kinerja, telah dirumuskan isyu strategis pembangunan. Ada lima isyu strategis yang disampaikan, yakni tentang kualitas sumber daya manusia, pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran terbuka (TPT) dan kemiskinan. Isyu strategis lainnya yakni tentang tata kelola pemerintahan dan inovasi, serta perubahan iklim dan kualitas lingkungan hidup,”jelasnya Bupati Kendal 


    Bupati Kendal mengatakan, visi Kabupaten Kendal dalam rancangan akhir RPJPD Kabupaten Kendal tahun 2025-2045 adalah Kendal Liveable 2045, Kabupaten Kendal berdaya saing, sejahtera dan berkelanjutan. Dari visi tersebut terdapat rumusan misi yaitu mewujudkan daya saing ekonomi dengan potensi lokal, mewujudkan SDM Sumber Daya Manusia yang berkarakter dan inovatif, mewujudkan pemberdayaan dan perlindungan inklusif, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan efesien. Misi lainnya adalah mewujudkan kualitas lingkungan yang kondusif dan berkelanjutan,”tutur Dico Ganinduto 


    Rancangan akhir RPJPD Kendal itu, mengacu pada rancangan akhir RPJPN dan RPJPD Provinsi Jawa Tengah tahun 2025-2045. Visi RPJPN adalah Indonesia emas 2045 untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara nusantara berdaulat, maju dan berkelanjutan. Visi RPJPD Provinsi Jawa Tengah adalah Jawa Tengah mandiri, maju, sejahtera, berbudaya dan berkelanjutan.


    "Perda RPJPD tahun 2025-2045 ini nantinya akan dijadikan sebagai dasar pedoman dalam penyusunan visi misi calon Bupati dan Wakil Bupati di dalam Pilkada 2024. Oleh karena itu Perda tentang RPJPD harus secepatnya bisa ditetapkan."tandasnya 


    Wakil Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mahfud Sodik juga mengatakan, partainya menyoroti tentang Kendal Liveable 2045, sebagai visi RPJPD tahun 2025-2045. Visi tersebut harus diselaraskan dengan program jangka panjang, yang memperhatikan bagi pendidikan, pengangguran, kemiskinan dan infrastruktur. Lebih spesifikasinya pada peningkatan skil dan peningkatan mutu pendidikan, karena jika kualitas pendidikan baik, maka kualitas menjadi (SDM) juga baik,”pungkasnya 


    (Prawoto/Admin)

    Komentar

    Tampilkan