OKU Timur - Penemuan mayat berjenis kelamin perempuan di lokasi kebun karet pinggir jalan lintas Gumawang Rasuan Desa Tebing Sari Mulya kecamatan Belitang Madang Raya membuat gempar warga OKU Timur, beredar di sebuah medsos jejaring sosial FB yang meng-upload vidio pertama kali melihat sosok mayat tersebut dengan narasi "gak berani pegang,tunggu polisi datang aja," tulisnya.
Mendapat laporan warga yang sedang menyadap karet hingga di teruskan, tanpa aba-aba dengan sigap satuan anggota Polsek Madang Suku 1 yang di pimpin AKP Dwi Hendro Saputro SH mengamankan TKP dan berupaya menetralkan lokasi dari kerumunan warga dan melakukan upaya evakuasi mayat di bantu Team INAFIS dan langsung membawa jenazah ke RSUD Tulusayu Belitang,(20/6/24).
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kapolsek Madang Suku 1 AKP Dwi Hendro Saputro menerangkan sekira pukul 08.00 Wib kami telah mendapat laporan warga / perangkat Desa bahwa ada sosok mayat berjenis kelamin (P) di Kebun Karet Desa Tebing Sari Mulya dalam keadaan tengkurap ,katanya.
Di ketahui identitas mayat bernama Umi Astuti (16), tempat tanggal lahir OKU Timur, 28-07-2008, berstatus Pelajar SMK KLS 10 ( SMK Muhammadiyah Harjo Winangun Desa Pujo Rahayu Kecamatan Belitang, beralamatkan Dusun Kemang Raya Desa Pujo Rahayu Rt.002 Rw.001 Kecamatan Belitang kabupaten OKU Timur,ucap Kapolsek.
Lebih lanjut lagi, hasil dari pengecekan tim medis di temukan Lebam pada bagian dada tubuh korban, Lecet pada bagian leher dan Luka di bagian kepala akibat benturan benda tumpul di duga jenazah adalah korban pembunuhan.
Berdasarkan Keterangan dari orang tua korban pada hari Rabu tanggal 19 Juni 2024, sekira pukul 10.00 Wib, korban meninggalkan rumah dengan mengendarai Sepeda Motor Honda Scoopy Warna Putih dan tidak berpamitan hingga pagi hari Kamis tanggal 20 Juni 2024, korban tidak pulang ke rumah, saat mendapatkan informasi ada sosok mayat yang ditemukan di jalan lintas Gumawang-Rasuan yang di bawa ke RSUD Tulusayu orang tua korban melihat mayat dan benar bahwa jenazah tersebut adalah anaknya,ungkap kapolsek.
"Untuk jenazah permintaan pihak keluarga tidak untuk di visum dan keluarga sudah ikhlas dan semua yang terjadi adalah sebuah musibah dan takdir,"sambung AKP Dwi.
Dan saya berpesan kepada seluruh warga Madang suku 1 agar berhati-hati dalam bepergian dan bila bepergian jauh jangan lupa berpamitan dengan keluarga sanak saudara,tutup Kapolsek.
ATURAN MENGENAI PENCURIAN DENGAN KEKERASAN YANG MENYEBABKAN ORANG MATI DIATUR DALAM PASAL 365 KUHP
(Ads)