Bangko- Desa Air Batu Kecamatan Tabir Ilir memenuhi syarat menjadi Desa Anti Korupsi, berdasarkan observasi yang dilakukan Tim Observasi Provinsi Jambi dan Kabupaten Merangin, Selasa (25/6).
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Inspektur Merangin Devi Mahardika, usai pelaksanaan observasi. ‘’Lumayan kalau desa ini berhasil menjadi pemenangnya di Merangin, mendapat dana pembinaan sebesar Rp 150 juta,’’ujar Inspektur Merangin.
Dana tersebut lanjut Devi Mahardika bisa digunakan untuk memperbaiki sarana dan prasarana pelayanan yang perlu diperbagus. Efesisensi yang kita dapatkan berubah dari sebelumnya, dengan mengedepanan prinsip-prinsip kejujuran dan keterbukaan.
Masyarakat Desa Air Batu pinta Inspektur Merangin, harus selalu menjaga kekompakan dan prinsip-prinsip anti korupsi itu benar-benar melekat di jiwa semua perangkat desa dan masyarakat desa.
‘’Kita sudah berkomitmen bersama dengan seluruh kelembagaan, untuk selalu melakukan pembinaan dan kekompakan, sehingga Desa Air Batu mempunyai tatakelola yang baik, transparan dan akuntabel bisa dipertanggujawabkan,’’harap Devi Mahardika.
Azwardi perwakilan dari Tim Observasi Desa Anti Korupsi Provinsi Jambi merasa tersanjung atas penyambutan yang dilakukan masyarakat Desa Air Batu yang sangat kreatif.
Betapa tidak, saat penyambutan Tim Obsevasi Provinsi Jambi dan Kabupaten Merangin itu, Azwardi sangat kagum dengan lagu yang dibawakan Grup Rebana ibu-ibu Tim Penggerak PKK Desa Air Batu.
‘’Saya sempat bertanya-tanya, itu lagu ciptaan sendiri atau dari luar? Ternyata lagu ciptaan sendiri dan tematiknya masuk benar ke Desa Anti Korupsi. Hal ini masuk dalam salah satu dari lima indikator yang ditentukan KPK,’’ujar Azwardi.
Dikatakan perwakilan Tim Observasi Desa Anti Korupsi Provinsi Jambi ini, mereka sudah dua hari berada di Kabupaten Merangin, sebelumnya melakukan observasi di Desa Sungai Udang, sekarang di Desa Air Batu dan besok Desa Sidolego.
‘’Lewat penilaian ini, nanti kita tentukan satu desa untuk mewakili Merangin ke tingkat Provinsi Jambi. Begitu juga dengan kabupaten/kota lain di Provinsi Jambi minus Kota Jambi karena tidak punya desa, untuk diusulkan ke KPK,’’jelas Azwardi.
Setelah Kabupaten Batanghari dan Merangin Tim Observasi Desa Anti Korupsi Provinsi Jambi selanjutnya akan bertolak ke Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh melakukan hal yang sama. Kegiatan ini ditargetkan selesai sebelum November 2024.
Terpisah, Kades Air Batu Kecamatan Tabir Ilir Hardana menjelaskan, pada awal Program Transmigrasi 1985 ada sebanyak 395 KK yang ditempatan di Desa Air Batu sebagai peserta transmigrasi.
Sebanyak 395 KK itu merupakan warga usia produktif, sehingga pada saat ini jumlahnya menjadi 695 KK. Mereka terbagi menjadi empat dusun dan setiap dusunnya terdapat 19 Rukun Tetangga (RT).
‘’Waktu Program Transmigrasi itu kami berada di Kabupaten Bungo, tapi sesuai dengan batas wilayah akhirnya kami masuk ke Kabupaten Merangin,’’ujar Hardana dibenarkan Kadis PMD Merangin Andre dan Kabid Bina Pendes M Ihsan.
Tampak hadir pada acara itu Irban khusus Inspektorat Merangin Junaidi, Babimkantibnas Fikri, Kasubbag Umum Camat Tabir Ilir Muslim, para Kades se-Kecamatan Tabir Ilir, para tokoh adat, takoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
(teguh/kominfo/Don)