• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    Berlarutnya Laporan Dumas Prihal Korupsi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Disperindag, Diduga Adanya Persekongkolan Dikejari DeliSerdang

    Postnewstv.co.id
    Monday, July 15, 2024, 16:01 WIB Last Updated 2024-07-15T09:01:53Z

    Deli Serdang - Zulkarnain Barus Sekjen GMPL&P kecewa dengan kinerja Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Pasalnya, pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan korupsi di ruang Lingkup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Disperindag anggaran 2021 dan 2023  Deli Serdang hingga kini belum ada perkembangan, Terkait Dugaan indikasi Korupsi Hartini Marpaung Belanja Pemeliharaan tanah Senilai Rp.807.500.000,- APBD Tahun 2020, Belanja BBM/Oli terdiri dari Buldoze dan Eskapator Rp.910.102.500,- Teridikasi di lapangan  menggunanakan BBM Bersubsidi dan Anggaran solar Bersubsisdi APBD Deli Serdang Tahun 2020 dan Terkait dugaan Terlantarnya Aset TPA Tungkusan, bangunan rusak yang  baru dibangun tahun 2022 dan Aset Pemerintah  yang terbengkalai tidak di kelolah dengan baik .


    Pengadaan mesin dan Peralatan P3UD senilai Rp. 2.300.083.111,- sumber APBD 2021 dan Pelaksanaan operasi pasar reguler dan pasar khusus senilai Rp.1.475.245.080,-  sumber dana APBD 2022 Deli Serdang Dugaan Disperindag masa Kadis M.Zaki Ulfa. Bahkan Zulkarnain Barus berasumsi, Pengaduan masyarakat yang yang dilaporkan itu mandek (berhenti) begitu saja tanpa adanya penjelasan.

    Beliau mempertanyakan kualitas kejaksaan Negeri Deli Serdang terkait dengan adanya UNRAS yang dilaksanakan pada tanggal (01/2/2024) oleh GMPL&P (Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan dan Pembangunan ) Pada saat melihat semangat kawan-kawan yang menyampaikan Aspirasi terkait dugaan temuan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Diseprindag Tahun 2021 dan 2023 Deli Serdang. 


    Kami juga turut mensupport dan mendukung, bahkan kami siap turun ke jalan Lagi untuk mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa dan melaksanakan apa yang sudah diamatkan dalam undang-undang. "imbuhnya"


    Maka dari itu, saya selaku Sekjen GMPL&P Meminta kepada Kejaksaan Negeri Deli Serdang agar terus mengusut dugaan- dugaan melalui Dumas yang sudah di dilayangkan oleh kawan-kawan GMPL&P terhadap Kejari Deli Serdang melalui Boy Amali yang Menerima Dumas sebagai Kasi Intel Kejaksaan Deli Serdang.


    Atas nama ibu pertiwi, kami siap sebagai garda terdepan untuk seluruh kejahatan KKN di NKRI yang kami cintai ini."ucapnya"


    Saat awak media mengkonfirmasi melalui WhatsApp Kajari Deli Serdang Serdang belum bisa dihubungi, Hingga berita ini di turunkan belum ada jawaban dan akan di konfirmasi kembali.


    (Kartika SS/team)

    Komentar

    Tampilkan