• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    Bupati Kendal Resmi Serahkan Dokumen KUA-PPAS APBD Kendal Tahun 2025 Ke-DPRD

    Monday, July 8, 2024, 23:18 WIB Last Updated 2024-07-08T17:08:14Z

    KENDAL - Pemerintah Kabupaten Kendal resmi menyerahkan dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2025 Ke-DPRD Kabupaten Kendal Jawa Tengah untuk dibahas.


    Dokumen ini, diserahkan oleh Bupati Kendal Dico M Ganinduto, mengatakan dalam rapat paripurna secara garis besar, proyeksi pendapatan belanja dan pembiayaan daerah dalam rancangan KUA-PPAS Kabupaten Kendal tahun 2025 


    Yakin pendapatan daerah sebesar Rp 2.620.464.394.64. Pendapatan asli daerah sebesar Rp 631.639.693.373. Pendapatan transfer sebesar Rp 1.988.624.701.276. untuk lainnya pendapatan daerah Rp 0.


    Lanjut Bupati Kendal Dico dalam belanja daerah sebesar Rp 2.711.264.396.649. Terdiri dari belanja operasi sebesar 1.992.155.412.712. belanja modal sebesar Rp 303.375.258.960. dan belanja tak terduga sebesar Rp 7.500.000.000. masa persidangan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD-Kendal pada hari, Senin (08/07/2024), siang.


    Bupati Kendal Dico, pada kesempatan itu,menyampaikan Pemerintah Daerah Kendal pada tahun 2025, bahwa akan menganggarkan kurang lebih Rp 100 Miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan. Pada masa kepimpinannya banyak status jalan desa diubah menjadi jalan Kabupaten hal itu, dikarenakan desa tersebut belum memiliki kemampuan untuk menyelesaikan perbaikan jalan desanya,"tandas Bupati Kendal.


    "Tujuan utama maka dari itu agar semua jalan untuk pertumbuhan ekonomi akses pendidikan dan kesehatan bisa diselesaikan atau diperbaiki dan banyak hal yang menyangkut rancangan APBD 2025 ketika membacakan pidato di rapat paripurna."jelas Bupati Kendal 


    Dico mengatakan bahwa penyusunan kebijakan umum APBD dan KUA-PPAS tahun 2025 sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pencapaian visi-misi, sasaran-sasaran pembangunan pembangunan daerah pada rancangan kerja pemerintah daerah tahun 2025 ditetapkan sebagai pembangunan daerah."katanya 


    "Yaitu mengakselerasi pemerataan dan kualitas layanan publik serta infrastruktur dasar dan ekonomi melalui transformasi struktural dan pembangunan infra struktur terintegrasi,"tutup Bupati Kendal 


    Sementara' Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kendal Akhmad Suyuti menjelaskan dokumen rancangan KUA-PPAS APBD 2025 ini segera dibahas masing-masing komisi di DPRD. Dimana setiap komisi, mengundang semua mitra kerjanya untuk membahas program kerja yang diusulkan pada tahun anggaran 2025."tutur Akhmad Suyuti 


    "Dalam pembahasannya, setiap komisi akan duduk dan bahas bersama dengan mitra kerja di pemerintah,"selanjutkan lagi pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah TAPD atas porgram-program yang tertuang di dokumen KUA-PPAS APBD 2025.


    Selanjutnya DPRD, melaksanakan paripurna penetapan KUA-PPAS APBD tahun 2025. Maka dengan itu, selanjutnya DPRD akan melaksanakan mekanisme yang berlaku sebelum pelaksanaan paripurna berikut," tutur Suyuti seraya mengetok palu sidang sebagai tanda rapat paripurna berakhir.'pungkasnya


    (Prawoto/Admin)

    Komentar

    Tampilkan