Tanjungbalai, - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas llB Tanjungbalai Asahan (TBA) menggelar razia gabungan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungbalai dan Polres Tanjungbalai pencegahan masuknya peredaran narkoba di Lapas TBA.
Kegiatan tersebut bertempat di Lapas Kelas llB TBA, Jalan Mesjid, Kel. Pulau Simardan, Kec. Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, Senin (29/7/2024) pukul 17.40 Wib.
Pantauan awak media dalam pemeriksa razia tersebut dimulai dari Block ruangan sendiri sampai ke Block-G Gatot Subroto yang paling ujung Block terakhir tidak ditemukan narkoba, hanya mendapatkan barang-barang yang tidak seharusnya dimiliki oleh wargabinaan (WBN) yang berupa mancis, senjata tajam, hendset, batrai Hp, Gesper (ikat pinggang).
Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas llB Tanjungbalai Asahan Sangapta Surbakti di dampingi Kepala BNNK Tanjungbalai Hendri Pahala Marbun dan Mewakili Polres Tanjungbalai Sat Narkoba Kanit 2 Ipda RB Situmorang SH menyampaikan didepan pondok Saung WBK Lapas Kelas llB TBA, sebagai bentuk bersinergi lapas bersama APH untuk pencegahan peredaran gelap narkoba di Lapas Tanjubgbalai Asahan.
"Masih terdapat beberapa barang-barang yang tidak seharusnya dimilki oleh narapidana/wargabinaa berupa senjata tajam (Sajam) yaitu gunting, paku, sendok, besi, dan gasper (ilat pinggang)", ujarnya.
Sangapta juga mengatakan, hasil razia hari ini tidak ditemukan narkoba, kita percaya bahwasanya di dalam proses kunjungan dan proses penggeldahan berjalan baik, aman dan kondusif, namun selama ini personel lapas sudah melaksankan semana mestinya.
"Tentunya ini menjadi sebuah perbaikan lagi kedepan sehingga barang-barang kita dapatkan hari ini bisa di minimalkan sehingga situasi lapas tanjungbalai asahan semakin hari semakin lebih baik", ungkapnya Sangapta Mengakhiri.
Barang-barang yang ditemukan akan dimusnahkan dengan cara di bakar, seperti mancis, handset, batrai hp, dan barang seperti gunting, paku, senjata tajam, sendok, besi dan lainnya dengan cara di tanam.