• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda Nisel

    KPU Provinsi Sumut

    Dandim 0420/Sarko Hadiri Upacara Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

    Wednesday, July 10, 2024, 13:36 WIB Last Updated 2024-07-10T11:05:36Z

    Merangin - Komandan Kodim 0420/Sarko Letkol Inf Suyono S.Sos menghadiri acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa yang di laksanakan di Halaman Kantor Bupati Merangin Baru, Rabu (10/7/2024).


    Kegiatan tersebut di hadiri oleh Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, Pj Bupati Merangin H. Mukti Said, Ketua DPR Merangin, Kapolres Merangin di wakili Kabag Ops serta tamu undangan lainnya.


    Pj Bupati Merangin mengatakan “perpanjangan masa jabatan ini diberikan sesuai dengan revisi Undang-undang (UU) Desa yang baru-baru ini diundangkan pada 25 April 2024, yaitu UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Sebelumnya, masa jabatan kepala desa hanya enam tahun, namun dengan revisi ini, masa jabatan diperpanjang menjadi delapan tahun.” Ucap nya.


    Menurut Pj Bupati Merangin, “adanya penambahan lama waktu menjabat merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Karenanya, program pembangunan yang dijalankan dapat dijalankan dengan lebih optimal," pungkas H. Mukti Said.  


    Acara pengukuhan ini merupakan momen penting bagi Kades yang menerima SK perpanjangan masa jabatan tersebut, yang mewakili daerah dari di wilayah kabupaten Merangin. 


    (mcdim0420/sarko/Don) 

    Komentar

    Tampilkan