DUMAI - Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai terpaksa melumpuhkan dua orang pelaku begal, dengan tindakan tegas terukur menembak dua pelaku kriminal jalanan dengan timah panas, yang selama ini meresahkan masyarakat Kota Dumai, Riau.
Kedua begal ini ditembak pada kakinya karena mencoba melawan petugas dan berusaha kabur saat akan ditangkap.
Kedua pelaku yaitu (ARN) alias Nonon dan (AE) alias Ajo, diringkus di tempat berbeda dalam kurun waktu satu minggu.
"Untuk tersangka ARN merupakan residivis kasus pencurian pemberatan, perampokan, jambret dan pencurian sepeda motor," ujar Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Primadona Selasa (2/7/2024).
Tersangka ARN sudah bolak balik masuk penjara yang selama ini melakukan aksi pencurian di jalanan sebanyak 3 kali. Dia terbukti melakukan aksi kejahatannya di lima lokasi jalanan di Kota Dumai.
"Berdasarkan catatan kepolisian, Arnold terlibat dalam 5 Laporan Polisi (LP) dengan berbagai modus operandi. Mulai dari curanmor, pencurian dengan kekerasan hingga pencurian dengan pemberatan," jelas Prima.
Sedangkan tersangka AE terbukti melakukan aksi kejahatan di dua lokasi jalan di Kota Dumai. Kedua tersangka ini memang sudah menjadi target operasi.
"Kedua pelaku ini merupakan target operasi kami karena selalu meresahkan masyarakat, dan laporannya sudah banyak. Kami tidak akan berhenti untuk menindak tegas para pelaku kejahatan di Kota Dumai," ungkap Prima.
Prima juga menjelaskan, kedua tersangka ditangkap di wilayah Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Saat itu, kedua tersangka terdeteksi akan melakukan kejahatan kembali di wilayah Kandis.
"Setelah mengetahui keberadaan tersangka, kami langsung melakukan pengejaran dan penangkapan di Kandis," terang Prima.
Saat proses penangkapan, kedua pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas. Mereka juga membahayakan nyawa petugas kepolisian.
"Kedua pelaku dikhawatirkan membahayakan, akhirnya kedua tersangka kami beri tindakan tegas dan terukur, karena melakukan perlawanan saat akan kami amankan," jelas Prima.
Saat ini kedua tersangka sudah kita amankan dan ditahan di Polresta Dumai, untuk proses pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Kami masih mengembangkan di mana lokasi-lokasi lainnya yang menjadi korban kejahatan dari kedua pelaku," pungkasnya.
(Jekson,S.H/Mediacenter Riau)