• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    Hingga Hari Kesembilan Satlantas Polres Karimun Tindak 161 Pelanggar Lalu Lintas

    Postnewstv.co.id
    Wednesday, July 24, 2024, 16:24 WIB Last Updated 2024-07-24T09:24:32Z

    Karimun - Selama Sembilan hari pelak sanaan Operasi Patuh Seligi 2024,Sat lantas Polres Karimun sudah menindak 161 (seratus enam puluh satu) pelang gar lalu lintas di wilayah hukum Polres Karimun. Rabu (24/07/2024).


    Satlantas Polres Karimun telah berhasil menindak puluhan pelanggar lalu lintas di sejumlah titik raw an di wilayah huk um Kabupaten Karimun yang mana tuj uan dilaksanakan penindakan terhadap pelanggar untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib bagi se luruh pengguna jalan raya di Kabupaten Karimun.


    Rincian pelanggaran yakni 5 (lima) terekam sanksi Etle dan 156 (seratus lima puluh enam) mendapat teguran dimana jenis kendaraan sepeda motor sebanyak 148 (seratus empat puluh delapan) teguran seperti tidak menggu kan  helm dan teguran untuk roda 4 se  banyak 8 (delapan) tidak memakai nom or kendaraan ” ungkap Kasat lantas Pol res Karimun AKP Bakri.


    Selain melakukan penindakan Satlantas Polres Karimun juga melaksanakan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi, penyuluhan dan pembagian brosur berlalu lintas dengan menggunakan helm, tidak melawan arus, tidak berbon cengan lebih dari satu, menggunakan knalpot sesuai standar, meng gunkaan safety belt (untuk kendaraan R4) serta tidak menggunakan Handphone saat berkendara.


    Dengan adanya Operasi Patuh Seligi ini akan terus dilakukan dengan intensitas yang sama meski pelaksanaan Operasi Patuh ini berakhir, semoga dapat men ciptakan budaya patuh berlalu lintas yang lebih baik sehingga menurunkan angka pelanggran berlalu lintas diwila yah  hukum Kabupaten Karimun.  


    (NAHTA)

    Komentar

    Tampilkan