• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    Kabag Hukum Pemko Tanjungbalai Penulisan Tanjungbalai atau Tanjung Balai Yang Benar

    Tuesday, July 2, 2024, 04:55 WIB Last Updated 2024-07-02T01:28:51Z

    Tanjungbalai - Kota Tanjungbalai si Kota Kerang, Banyaknya simpang siur yang belum mengetahui didalam Penulisan Tanjungbalai atau Tanjung Balai yang sebenarnya. Undang Undang Republik Indonesia No 8 Tahun 2023 Tentang Sumatera Utara pada pasal 3 disitu jelas tulisnya.dalam poin ke 29 (cc). 


    Herman Gultom selaku Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai pada saat Postnewstv.id mengkonfirmasi di ruangan kerjanya, Senin (1/7/2024) sekitar pukul 16.00 Wib. Jalan Jendral Sudriman Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, mengatakan bahwa berdasarkan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) bahwa penulisan Tanjungbalai bersatu bukan terpisah. 


    “Kalau di EYD tulisannya ada dua suku kata dan dijadikan satu bukan terpisah. Jadi, penulisan yang benar yaitu Tanjungbalai bukan Tanjung Balai", ungkapnya.

    Herman juga mengatakan, bahwa sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 tahun 2023 tentang Sumatera Utara Dalam BAB II Cakupan Wilayah, Ibu Kota dan Karakteristik Provinsi Sumatera Utara 


    "Pasal 3 provinsi sumatera Utara terdiri atas 25 Kabupaten dan 8 Kota yaitu disitu jelas tertulis didalam poin ke 29 (cc) Kota Tanjungbalai", terangnya Herman Gultom mengakgiri. 


    (Zulham Saragih) 

    Komentar

    Tampilkan