MEDAN - LBH Medan dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut, Eva Pasaribu mendatangi Mapomdam I/BB di Jalan Sena Medan, meminta agar mengusut kasus tindak pidana kebakaran yang menewaskan orangtuanya Rico Sempurna Pasaribu jurnalis Tribrata TV, bersama ibu, adik dan anaknya di Tanah Karo, Kamis (18/7/2024).
Pihak keluarga korban menyakini, kasus tersebut ada dugaan keterlibatan oknum TNI dengan inisial Koptu HB dan kasus ini juga telah menjadi atensi Panglima TNI berdasar keterangan dari Puspom AD.
"Hari ini, kita menyerahkan bukti bukti dan pemeriksaan di Puspom Angkatan Darat dan besok (Jumat) pihaknya akan menghadirkan saksi saksi untuk di periksa, untuk melengkapi bukti bukti tindak pidana pembunuhan" kata Irvan Sahputra SH MH, saat keluar dari Mapomdam I/BB, Kamis sore
Pasca laporan mereka di Puspom AD, pihaknya juga mendatangi Mapomdam I/BB Jalan Sena Medan guna mempermudah pengusutan kasus tersebut, karena lokasi kejadian perkara masuk daerah Pomdam I/BB, sehingga akan mempermudah periksaan saksi saksi, kata Irfan.
Direktur LBH Medan itu berpendapat bahwa kasus ini merupakan tindak pidana pembunuhan berencana.Pasalnya pihaknya menemukan rentetan fakta sebelum kebakaran itu terjadi, antara lain sebelum kebakaran terjadi korban alm Rico Sempurna ada memberitakan terkait perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut.
Disebutkannya lagi, bahwa HB juga sempat menghubungi kantor media tempat Rico Sempurna bekerja. Dia diduga meminta pemberitaan soal perjudian itu dihapuskan, namun tidak ada kesepakatan untuk menghapus pemberitaan itu.
Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut, Array A Argus mengatakan, bahwa kedatangan mereka ke Mapomdam I/BB untuk memberikan bukti bukti dan keterangan yang diperlukan,katanya.
"Kita datang untuk memberikan bukti bukti dan keterangan lainnya, untuk mempermudah pemeriksaan,"kata Array.
"Hari ini, kita menyerahkan bukti bukti dan pemeriksaan di Puspom Angkatan Darat dan besok (Jumat) pihaknya akan menghadirkan saksi saksi untuk di periksa, untuk melengkapi bukti bukti tindak pidana pembunuhan" kata Irvan Sahputra SHMH, saat keluar dari Mapomdam I/BB, Kamis sore
Sementara itu anak korban Eva Pasaribu yang ikut dalam pembuatan pelaporan tersebut mengharapkan agar para pelaku yang mengakibatkan ayahnya Rico Sempurna Pasaribu bersama 3 anggota keluarganya meninggal dunia, diberikan hukuman setimpal, bahkan hukuman mati.
"Saya minta para pelaku dihukum setimpal, bahkan dihukum mati," harapnya.
(Ronald Sihombing)