• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    KPU Nias Selatan Sosialisasikan PKUP No 8 Tahun 2024

    Postnewstv.co.id
    Saturday, July 27, 2024, 12:00 WIB Last Updated 2024-07-27T06:31:47Z

    Nias Selatan - Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Nias Selatan gelar Sosialisasi PKPU Nomer 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024 di Hotel Yonnas. Sabtu (27/7/2024).


    Sosialisasi tersebut dikuti oleh, Kaban kesbangpol, Polres Nisel yang mewakili, danlanal yang mewakili, Dandim 0213/Nias, Ketua Partai Politik Tingkat Kabupaten Nias Selatan, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Nias Selatan mewakili, Perwakilan Tokoh Masyarakat/ Pemuda Kabupaten Nias Selatan, Perwakilan LSM/Media/Pers Kabupaten Nias Selatan. 


    Dalam sambutannya Resman Buulolo Kordiv Perencanaan Data dan Informasi, menyampaikan pelaksanaan sosialiasasi peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan pada pemilu 2024 yang akan datang. 


    Lebih lanjut Resman buulolo mempertegas soal syarat pencalonan dan syarat calon bupati dan wakil Bupati Nias Selatan yang akan dilaksanakan pada tanggal pendaftarannya pada tanggal 27 s/d 29 Agustus 2024.


    Dalam hal ini saya berharap kepada bapak ibu Mari kita ikuti nanti acara ini dengan seksama dan tujuan pelaksanaan ini supaya informasi pencalonan dan pelaksanaan Pemilu di Nias selatan pada tanggal 27 November dapat dipersebaluaskan ke masyarakat dan seluruh elemen masyarakat, tuturnya. 


    Sementara itu, sambutan dari Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Nias Selatan menuturkan, bahwa tujuan kita hari ini adalah untuk mengikuti sosialisasi maka kami sangat mengharapkan kepada KPU kiranya di dalam pelaksanaan ketentuan ini dilaksanakan secara profesional dengan penuh tanggung jawab dan diperhatikan ketentuan pencalonan persyaratan apa yang dilengkapi dokumen, Jangan sampai ketinggalan informasi untuk para peserta atau para calon disebabkan karena keterlambatan penyampaian informasi kepada calon sehingga calon merasa dirugikan. 


    Kaban kesbangpol menambahkan, pada pelaksanaan sosialisasi ini supaya informasi yang kita dapat ini dapat tersampaikan kepada masyarakat kita untuk dapat diketahui, sehingga pada saat pelaksanaannya nanti mulai dari pendaftarannya melengkapi persyaratannya tidak ada Yang terlewatkan,pungkasnya.


    (Pidar)

    Komentar

    Tampilkan