• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda Nisel

    KPU Provinsi Sumut

    Lapas Kelas llB TBA Bersama BNNK dan Polres Tanjungbalai Geledah Kamar Hunian Wargabinaan

    Tuesday, July 30, 2024, 13:54 WIB Last Updated 2024-07-30T08:55:12Z

    Tanjungbalai - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungbalai-Asahan bersama Badan Narkotika Nasioan (BNN) KotaTanjungbalai dan Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan Penggeledahan Kamar Hunian Lapas kelas IIB TBA, di Jalan Mesjid Kelurahan Pulau Simardan Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai, cegah masuknya narkotika. 


    Kegiatan tersebut berlangsung, Senin (29/2024), pukul 17.00 Wib, dihadiri Kalapas Kelas IIB Tanjungbalai-Asahan, Sangapta Surbakti, S. Pd., MH, Kepala BNNK Tanjungbalai, Hendrik Pahala Marbun, SE., MM, berserta personel 10 orang, Personel Lapas Kelas IIB, Kanit II Sat Narkoba Polres Tanjung Balai Ipda RB. Situmorang beserta 10 Personil Polres Tanjungbalai.


    Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas llB Tanjungbalai Asahan Sangapta Surbakti di dampingi Kepala BNNK Tanjungbalai Hendrik Pahala Marbun. SE., MM dan Mewakili Polres Tanjungbalai Sat Narkoba Kanit 2 Ipda RB Situmorang SH menyampaikan, sebagai bentuk  bersinergi lapas bersama APH untuk pencegahan peredaran gelap narkoba di Lapas Tanjubgbalai Asahan. 


    "Masih terdapat beberapa barang-barang yang tidak seharusnya dimilki oleh narapidana/wargabinaa berupa senjata tajam (Sajam) yaitu gunting, paku, sendok, besi, dan gasper (ilat pinggang)", ujarnya. 


    Sangapta juga mengatakan, hasil razia hari ini tidak ditemukan narkoba, kita percaya bahwasanya di dalam proses kunjungan dan proses penggeldahan berjalan baik, aman dan kondusif, namun selama ini personel lapas sudah melaksankan semana mestinya. 


    "Tentunya ini menjadi sebuah perbaikan lagi kedepan sehingga barang-barang kita dapatkan hari ini bisa di minimalkan sehingga situasi lapas tanjungbalai asahan semakin hari semakin lebih baik", ungkapnya Sangapta Mengakhiri. 


    Ditempat yang sama, kepala BNN Kota Tanjungbalai Hendrik Pahala Marbun SE, MM mengatakan, kegiatan ini cukup baik dalam rangka mengantisipasi apa yang terjadi kejahatan di dalam lapas. 


    "Kami Apresiasi kegiatan ini bentuk positif, sinegritas yang terjamin mudah mudahan dapat kita jaga dan selalu kiranya kegiatan ini dapat berjalan secara kontinue kita laksanakan untuk meminimalisir kemungkinan kejahatan adanya", ungkapnya.


    Sementara itu IPDA R.B. Situmorang SH yang ditemui awak media di lokasi mengatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif dan sinergitas yang dilaksanakan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban serta  meminimalisir barang-barang yang terlarang agar tercipta situasi Lapas yang aman dan kondusif. 


    "Dalam kegiatan ini personil Polres Tanjungbalai tetap berpedoman pada standar operasional Prosedur yang berlaku dan mengutamakan sikap humanis dalam setiap proses penggeledahan sehingga kegiatan penggeledahan ini dapat berlangsung dengan baik", ucapnya.


    Dia juga mengatakan, penggeledahan dilaksanakan terhadap badan serta kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), tidak ditemukan barang terlarang seperti narkoba. 


    "Namun ada beberapa barang yang ditemukan yang tidak seharusnya dimiliki oleh warga binaan berupa dua puluh lima buah Senjata Tajam berupa Gunting dan Paku yang dibentuk seperti Senjata Tajam, satu buah Heandseat, tujuh puluh tiga buah Mancis, satu Buah Baterai Handphone, tiga buah gesper/ikat pinggang dan empat buah Sendok Makan", tandasnya Ipda Situmorang


    Barang-barang yang ditemukan akan dimusnahkan dengan cara di bakar, seperti mancis, handset, batrai hp, dan barang seperti gunting, paku, senjata tajam,  besi dan lainnya dengan cara di tanam. 


    (Zulham saragih) 

    Komentar

    Tampilkan