• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda Nisel

    KPU Provinsi Sumut

    Penyusunan KLHS dan RPJPD Tahun 2025- 2045, Sekda Rohil Buka Konsultasi Publik ll Secara Resmi

    Postnewstv.co.id
    Friday, July 19, 2024, 06:36 WIB Last Updated 2024-07-18T23:36:19Z

    Rohil - Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Fauzi Efrizal S,Sos, M,Si membuka secara resmi Konsultasi Publik II Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2024-2045.


    Acara dilaksanakan pada Kamis (18/07/2024) bertempat di Lantai 3, Aula Rapat Kantor Bappeda, Jalan Lintas Pesisir, Batu Enam, Bagansiapiapi, Rohil, Provinsi Riau.


    Saat acara berlangsung selain Sekda Fauzi Efrizal S.sos, M.Si, juga dihadiri Assiten II M. Nurhidayat, Kadis DLH Rohil Suwandi, Perwakilan Diskominfotiks Rohil, Tenaga Fungsional Bapedda Rohil, Perwakilan Bapedda Provinsi Riau, Perwakilan DLH Provinsi Riau, OPD, Tim ahli Unri Pekanbaru, seluruh Camat serta instansi lainnya.


    Fauzi Efrizal, dalam sambutan menyampaikan selamat datang kepada tim ahli dan seluruh peserta yang hadir dalam konsultasi publik ll  Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2024-2045.


    " Terimakasih dan selamat datang kami ucapkan kepada tim ahli Universitas Riau dan para peserta yang telah hadir dalam acara ini, yang mana Konsultasi Publik pertama telah kita laksanakan pada tanggal  7 Mei tahun 2024 kemarin," ucap Fauzi.


    "Dengan ini kami berharap konsultasi publik II ini dapat menghimpun berbagai masukan dan saran khususnya mengenai RPJPD Rohil 20 tahun kedepan,"tambahnya.


    Lebih lanjut dijelaskan dalam penyusunan KLHS dan RPJPD ini bertujuan untuk  pembangunan berkelanjutan sehingga dapat meningkatkan RPJPD dan memperkecil pengaruh negatif atau resiko terhadap kondisi lingkungan, yang mana dengan Peraturan dari Mendagri No 7 tahun 2018 tentang pembuatan dan pelaksanaan kajian lingkungan hidup strategis.


    Fauzi Efrizal berharap," nantinya tim ahli dapat memberikan ide, masukan untuk rekomendasi yang tepat dan terukur serta dapat menjawab permasalahan yang sedang di hadapi Pemkab Rohil" harapnya.


    Khususnya terkait Program Pembangunan berkelanjutan pada tahun 2025 hingga 2045 yang lebih bermakna dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat luas dalam perencanaan pembangunan daerah


    Diakhir sambutanya ia menyampaikan atas nama Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir dalam acara Konsultasi Publik II Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategi (KLHS) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2024-2045 secara resmi di buka.


    "Semoga Allah memberkahi niat baik dan ikhtiar kita semua, amin ya robbal allamin". Tutup Fauzi.


    Sementara itu, Ketua tim ahli Universitas Riau (Unri) Pekanbaru Edison M.Si mengatakan, pihak nya telah menyampaikan hasil kajian terhadap rencana strategis dari penyusunan KLHS untuk RPJPD, yang nanti nya akan di cek secara langsung lalu di komentari oleh masing-masing OPD ataupun instansi terkait yang ada di Rohil.


    " Disini kami telah menyampaikan hasil kajian kami terhadap rencana strategis dalam penyusunan KLHS untuk RPJPD, yang mana nanti nya akan di cek secara langsung apakah yang kami buat sudah sesuai atau tidak, lalu nanti akan diberikan kesempatan kepada masing masing OPD atau Dinas terkait untuk di komentari hasil analisis kami tersebut," jelas Edison.


    Adapun langkah yang di lakukan tim ahli dalam penyusunan KLHS dan RPJPD di Rohil yakni langkah pertama FID Fokus group dengan mengundang semua OPD lalu diskusikan bersama lalu melihat apa yang menjadi kendala di setiap OPD.


    Lalu data tersebut akan di analisis kembali berdasarkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) yang nanti akan di paparkan untuk pertama kali dan tentu hasil ini menjadi hal publik kedua dan terakhir 


    " Kami akan lakukan melalui FID yakni fokus group dengan mengundang seluruh OPD yang terkait, dari data kami analisis berdasarkan tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) hasil ini menjadi hasil publik kedua dan terakhir, setelah di cek tidak di temukan masukan dari OPD terkait, maka dokumen tersebut dianggap sudah sesuai dengan kondisi daerah," Ungkap Edison.(Rilis)


    (Peni. Y)

    Komentar

    Tampilkan