Kabupaten Nias - Rapat Koordinasi Rembuk Stunting Tingkat Kecamatan Ma'u, dalam Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Nias Tahun 2024, bertempat di Gereja BNKP Lasara Siwalubanua, Rabu (10/7/2024).
Dihadiri oleh ; Bupati Nias, Asisten I, Staf ahli Bupati Nias, Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Nias, Camat/Sekcam se- Kabupaten Nias, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Nias, Kapolsek Moi, Personil TNI, Kades Posyandu se-Kecamatan Ma'u, Bidan Desa se-Kecamatan Ma'u, Kadis Kesehatan Kabupaten Nias, Kades/Ketua BPD se-Kecamatan Ma'u.
Camat Ma'u, Rano A. Gulo, S. E., M. AP menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi Rembuk Stunting ini untuk mendeklarasikan komitmen Pemerintah Kabupaten Nias bersama masyarakat dan stakeholder terkait intervensi stunting serta merumuskan intervensi gizi spesifik untuk mengatasi penyebab stunting,"ucap Camat Ma'u.
Lanjut Camat Ma'u disampaikannya bahwa angka stunting di wilayah kecamatan Ma'u tergolong tinggi, tentunya ini merupakan tanggungjawab bersama untuk menurunkan kasus stunting ini khususnya di wilayah kecamatan Ma'u,"ujar Rano A. Gulo, S. E., M. AP.
Ditambahkannya bahwa ada dua desa di wilayah kecamatan Ma'u yang tergolong tinggi stuntingnya yakni desa Leweguru II, dan desa Sihare,o III Hilibadalu dan 11 desa di wilayah kecamatan Ma'u hanya satu desa berkembang yakni desa Lasara Siwalubanua dan selain itu dari desa sangat tertinggal menjadi desa tertinggal, dan tentunya kita melakukan upaya menurunkan stunting di wilayah kecamatan Ma'u pada khususnya dan di seluruh kabupaten Nias pada umumnya,"harap Camat Ma'u.
Sementara dalam arahan dan bimbingan Bupati Nias, Ya'atulo Gulo, S. E., S.H., M. Si dengan mengawalinya mengucap syukur hadirat Tuhan yang Maha Kuasa sehingga kita dapat bertemu dalam rapat koordinasi rembuk stunting di kecamatan Ma'u.
Pelaksanaan rembuk stunting merupakan sangat penting dalam upaya mengatasi dan mencegah stunting di wilayah Kabupaten Nias,"jelas Bupati Nias.
Rembuk stunting ini merupakan aksi ketiga dari delapan aksi dalam penanganan stunting dan wajib melakukan di seluruh kecamatan se-kabupaten Nias dan wajib setiap tahunnya melaksanakan rapat koordinasi stunting itu programnya.
Bupati Nias mengkonfirmasi dan klarifikasi bahwa kita sudah diangka 20,3 ℅ di periode 2021-2023 berhasil menurunkan 12℅ itu patut kita bersyukur.
Semua pemangku kepentingan baik dari pihak puskesmas, bidan desa, kader posyandu, ibu ketua TP PKK, kepala desa, BPD dan ini kerja kita bersama dan harus kita tuntaskan pada pada tahun ini, jadi jangan saling lempar tanggung jawab, ayo kerja sama-sama supaya pekerjaan ini segera selesai,"ajak Bupati Nias Ya'atulo Gulo, S. E., S. H., M. Si.
Masih Bupati Nias, bahwa mengatasi dan mencegah stunting ini mulai dari kesadaran diri. Stunting ini bukan hanya masalah fisiknya akan tetapi masalah pertumbuhan kembangnya otaknya atau kecerdasannya, apabila ini tidak ditangani maka bila anak ini besar atau dewasa akan mengalami keterlambatan dan daya tangkapnya rendah. Karena anak-anak kita ini kedepan adalah masa depan bangsa, karena anak -anak yang dipersiapkan di Indonesia emas tahun 2045, tentunya dari sekarang melakukan pencegahan dan mengatasinya,"harap Bupati Nias.
(ArG)