Tanjungbalai, - Wali Kota Tanjungbalai, Dr. H. Waris Tholib, S.Ag., MM menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungbalai di Aula Kantor Sekretariat DPRD Kota Tanjungbalai, Kamis (11/07/24).
Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungbalai terdiri dari tiga agenda yaitu, Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungbalai Penyampaian Nota Pengantar Walikota terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tanjungbalai Tahun 2025-2045.
Kemudian disusul Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungbalai Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD atas Nota Pengantar Walikota terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tanjungbalai Tahun 2025-2045.
Dan agenda terakhir adalah Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungbalai Penyampaian Jawaban Walikota atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tanjungbalai Tahun 2025-2045.
(Nia P Saragih)