• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    Surat Pelimpahan Dirreskrimum Polda Riau Kepada Polres Rohil, Dipertanyakan KT-MMB

    Postnewstv.co.id
    Wednesday, July 31, 2024, 20:26 WIB Last Updated 2024-07-31T13:26:15Z

    Rohil - Rustam Arga, Ketua Kelompok Tani Melayu Maju Bersama (KT-MMB) Kepenghuluan Labuhan Papan, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM), Kabupaten Rohil berharap, pihak Kepolisian Polres Rohil serius dalam menangani dan menindak lanjuti surat pelimpahan dari Polda Riau tersebut. 


    "Hal ini terkait tindak lanjut surat pengaduan masyarakat melalui YP & MPR atas adanya dugaan penyerobotan lahan Kelompok Tani Melayu Maju Bersama (KT-MMB),"jelas Arga.


    Selaku Ketua KT-MMB Rustam Arga mempertanyakan kepada Polres Rohil, sudah sejauh mana tindak lanjut surat pelimpahan pengaduan masyarakat, yang dikirim oleh Dirreskrimum Polda Riau tertanggal 30 Maret 2024 kepada Polres Rohil. 


    Dengan adanya surat rujukan yang telah dilimpahkan oleh Polda Riau Kepada Ka. Surat dari YP & MPR pada tanggal 24 Februari 2024, perihal laporan pengaduan tindak pidana penggelapan dan atau pengerusakan dan atau penyerobotan lahan.


    Kelompok Tani Melayu Maju Bersama (KT-MMB) sesuai surat rujukan Nomor: B/684/lll/RES.1.11./2024/Ditreskrimum tersebut, meminta kepastian Hukum dari Polres Rohil, terkait tindak lanjut atas laporan pengaduan 4 bulan lalu yang telah berjalan, namun hingga saat ini belum ada kejelasan dan tindak lanjut.


    Dijelaskan Arga, Tim Intelkam Polres Rohil pernah mendatangi lokasi pada Bulan Mei lalu, namun hingga kini belum ada tindak lanjut alias (diam ditempat)" jelas Rustam Arga kepada wartawan, pada Selasa 30 Juli 2024.


    Untuk itu Rustam Arga berharap, Polres Rohil dapat memberikan penjelasan sejauh mana penyelidikan yang telah dilakukan, terkait laporan dugaan penyerobotan lahan milik Kelompok Tani Melayu Maju Bersama, yang berlokasi di Kepenghuluan Labuhan Papan, yang diduga dilakukan oleh oknum Pdt. JRS/ CS agar sesegera mungkin dituntaskan.


    Terpisah, Saat dikomfirmasi Kasat Reskrim Polres Rohil Iptu Putu Adi Juniwinata S.Tr.K, SIK, melalui pesan Whatsappnya pada Selasa, 30 Juli 2024, hingga berita ini ditayangkan belum menerima jawaban. 


    Hal ini disampaikan ketua KT-MMB kepada awak media melalui Pers Rilisnya.


    "Terkait tindak lanjut surat pelimpahan Polda Riau kepada Polres Rohil, atas adanya laporan dugaan tindak pidana penyerobotan lahan Kelompok Tani Melayu Maju Bersama, yang diduga telah dilakukan oleh sekelompok oknum kita masih menunggu," jelas Arga.


    Agar diketahui, lahan Kelompok Tani Melayu Maju Bersama (KT-MMB) yang berlokasi di Kepenghuluan Labuhan Papan dengan luas 750 Hektar, diduga telah diserobot.


    Sementara lahan tersebut oleh KT-MMB telah dilakukan pembukaan dan pengelolaan lahan sejak tahun 2009 -2015, yang selanjutnya ditanam kelapa sawit pada tahun 2020. Namun Pada tahun 2022 lahan Kelompok Tani Melayu Maju Bersama akhirnya diserobot seluas ± 200 Ha. 


    (Peni. Y)

    Komentar

    Tampilkan