• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda Nisel

    KPU Provinsi Sumut

    Bawaslu Kendal Awasi Ketat Coklit Hingga Pemilihan 2024

    Monday, August 5, 2024, 16:50 WIB Last Updated 2024-08-05T10:32:13Z


    KENDAL-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal, lakukan pengawasan coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih pada Pemilihan Serentak 2024. Oleh Pantarlih (Pemutakhiran Data Pemilih) mulai pada (24/06/2024) sampai dengan (24/07/2024)



    Sejumlah 41.023, Kepala Keluarga telah dilakukan uji petik oleh jajaran Bawaslu Kendal sampai tingkat PKD Desa atau Kelurahan.


    Dalam pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kendal dan jajarannya di 20 Kecamatan, 286 Desa, 1.612 TPS di Kabupaten Kendal,  ditemukan beberapa temuan dalam pengawasan tersebut antara lain, 4 Kepala Keluarga yang Belum Dicoklit, tetapi sudah ditempel stiker; 12 Kepala Keluarga yang Sudah dicoklit tetapi tidak ditempel stiker; 41.023 Kepala Keluarga yang Sudah dicoklit dan sudah ditempel stiker dan 2 orang Pantarlih yang Tidak Mencoklikt secara Langsung.


    Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria menyampaikan, terkait data pemilih yang tidak memenuhi syarat, “kami masih menemukan 3239 pemilih meninggal dunia, yang masih masuk data 33 pemilih ganda. 903 pemilih pindah domisili keluar, 12 pemilih yang berstatus anggota TNI, 2 pemilih yang berstatus anggota Polri, dan 318 pemilih bukan penduduk setempat atau alamat tidak sesuai,"jelasnya 


    Selain itu, juga terdapat data pemilih yang memenuhi syarat tetapi belum terdata dalam data pemilih yang diantaranya: 663 pemilih yang berusia 17 tahun tapi belum masuk daftar pemilih; 2 pemilih yang beralih status dari anggota TNI; 191 pemilih yang datang karena pindah domisili masuk. terhadap semua temuan,


    "Telah dilakukan koordinasi dan saran perbaikan secara lisan maupun tertulis kepada jajaran Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kendal dan jajaran. Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kendal.



    Muhammad Habibi menyampaikan, “Kami telah menuangkan hasil kami dalam Form F Form. pencegahan Desa dan Kecamatan Selama Coklit sejumlah 7665; Form A Form Pengawasan, Desa dan Kecamatan Selama Coklit sejumlah 2102; Saran Perbaikan sejumlah 15; Surat Imbauan sejumlah 20,"pungkasnya.



    Prawoto/Admin 

    Komentar

    Tampilkan