Tanjungbalai, - Badan Pertanahan Nasional Kota Tanjungbalai melantik tim Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada Kamis (1/8/2024) di Aula BPN Tanjungbalai Jln. Jenderal Sudirman, Kelurahan Indra Sakti, Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai, Senin (5/8/2024).
Kepala kantor pertanahan (Kakantah) Nurhidayat Agam mengatakan bahwa tim Ajudikasi PTSL hampir sama dengan kepala kantor yaitu memiliki wewenang dalam melaksanakan tugasnya.
“Ketua tim Ajudikasi juga bisa menandatangani sertifikat sama seperti kepala kantor, jadi besar kewenangannya", katanya.
Agam juga menjelaskan struktur tim Ajudikasi PTSL yaitu dipimpin oleh Ridho Kasi pendaftaran dan hak.
"Biasanya kita tunjuk senior atau orang-orang yang memahami maupun menguasai terkait hak sertifikat tanah", ujarnya.
Dia juga menjelaskan, dibentuknya tim Ajudikasi PTSL ini bertujuan untuk mencapai target pembuatan sertifikat tanah.
"Dengan dibentuknya tim Ajudikasi PTSL ini, dapat memenuhi target BPN Tanjungbalai dalam menerima pendaftaran maupun pembuatan sertifikat oleh masyarakat Tanjungbalai", ucapnya Nurhidayat Agam mengakhirinya.